PERCERAIAN DALAM PERSPEKTIF HADIS IMAM ABU DAWUD DAN PASAL 39 UU.NO.1/1974
Main Article Content
Abstract
Imam Abu Dawud dan Pasal 39 UU No. 1/1974 mencerminkan perbandingan antara hukum Islam dan hukum positif di Indonesia terkait dengan proses perceraian dan hak-hak yang terkait dengannya. Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud memberikan pandangan tentang bagaimana Islam memandang masalah perceraian dan tata cara yang harus diikuti oleh pasangan yang ingin berpisah. Sementara itu, Pasal 39 UU No. 1/1974 menetapkan prosedur hukum yang harus diikuti oleh pasangan yang ingin bercerai menurut hukum di Indonesia. Perbandingan antara kedua perspektif ini dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang bagaimana hukum Islam dan hukum positif mengatur perceraian serta implikasinya dalam konteks sosial dan hukum di Indonesia.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.