STUDI FENOMENA LITERATUR: DAMPAK PENYEBARAN PAHAM RADIKALISME MELALUI MEDIA SOSIAL DAN HUBUNGANNYA TERKAIT NILAI AGAMA PADA KEHIDUPAN MASYARAKAT MODERAT ISLAMIYAH DI INDONESIA

Main Article Content

Diky Okta Yudha Putra
Habieb Riziek
Tasha Rahmadona
Elba Annisa Nalinda

Abstract

Radikalisme adalah sebuah bentuk paham yang berbasis radikal atau ekstrem dalam mengeskspresikan bentuk keyakinan bahwa harus ada perubahan sosial dan politik yang besar secara merata dan menyeluruh serta bersifat revolusioner. Radikalisme di Indonesia telah menyebar dalam berbagai teknologi dan informasi terutama di media sosial. Maraknya radikalisme berpengaruh pada struktur ideologi politik yang dapat mengalami ketidakseimbangan dan menurunnya sikap toleransi serta penerapan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari terutama dalam era pendidikan dan teknologi saat ini. Untuk itu, Perlu diketahui jika penyebaran radikalisme melalui media sosial seperti facebook, instagram, whatsapp, dan lain-lain dapat memicu perpecahan serta saling adu domba pada status sosial, moral, agama, dan politik yang ada di Indonesia. Penanganan kasus radikalisme harus dilakukan agar meminimalisir kerusakan dan penyimpangan yang diprediksi berkelanjutan dalam kehidupan. Melalui metode analisa kualitatif kepustakaan dan diamati dalam skala lingkungan masyarakat moderat islamiyah di Indonesia menjadi sebuah persoalan sekaligus ancaman baik secara langsung maupun tidak langung. Hal ini dapat disebabkan dengan adanya faktor sentimen keagamaan dalam segi ketertindasan solidaritasnya oleh kekuatan kelompok tertentu yang menolak diri mereka untuk beradaptasi menerima adanya perbedaan maupun keberagaman yang ada di lingkungan sekitarnya.


Kata kunci: Radikalisme, Nilai Agama, Moderat Islamiyah, Media Sosial, Kualitatif

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section
Articles

References

Adawiyah, D. P, “Pengaruh Penggunaan Aplikasi TikTok Terhadap Kepercayaan Diri Remaja di Kabupaten Sampang”, Jurnal Komunikasi, Vol. 14 No. 02, 130-136 (2020).

Ahmad Haidlor Ali, “Resolusi Konflik Keagamaan di Aceh Singkil dalam Perspektif Budaya Dominan”, Jurnal Multikultural dan Multireligius, Vol. 15, No.3 (2016).

Ahmad, M, “Agama Dan Psikoalanisa Sigmund Freud”. RELIGIA Vol. 14 No. 2, 294 (2011).

Aliza, D. M, “Media Sosial Sebagai Upaya Pencegahan Radikalisme”. Jurnal Ilmu Komunikasi Vol. 9 No. 2, 148-149 (2019).

Afadlal, “Islam dan Radikalisme di Indonesia”. Lipi Press (Jakarta, 2005).

Aziz, A, “Memperkuat Kebijakan Negara Dalam Penanggulangan Radikalisme Di Lembaga Pendidikan.” HIKMAH Journal of Islamic Studies XII, no. 1 : 29–56 (2016).

Damayanti, P., dan Haryanto, H, “Kecerdasan Emosional dan Kualitas Hubungan Persahabatan”. Jurnal Psikologi UGM, 3(2), 86-97 (2017).

Daulay, M, “Urgensi Bimbingan Konseling Islam Dalam Membentuk Mental Yang Sehat”. Hikmah, 12(1), 146-159 (2018).

Munip dan Abdul, “Menangkal Radikalisme di Sekolah”, Jurnal Pendidikan Islam, Vol. I, No. 2 : 1434 (2012).

Said, R, "Radikalisme Agama Dalam Perspektif Hukum Islam" jurnal AL-ADALAH Vol. XII, No. 3 (2015).

Budjianto, R, "Pencegahan Paham Radikalisme Melalui Optimalisasi Pendidikan Hak Asasi Manusia di Indonesia". JURNAL HAM Volume 12, Nomor 1, Hal 4-7 (2021).

Sugiyono, “Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D”, (Bandung : Alfabeta, 2009)