FENOMENA GHULUL DALAM AL-QUR'AN PERSPEKTIF TAFSIR IBNU KATSIR DAN TAFSIR AL-AZHAR

Main Article Content

Muhammad Hanif
Musa Nur Kholiq
Zamzi Arsi

Abstract

Sampai saat ini kasus korupsi terus diperbincangkan. Langkah pemberantasan korupsi di Negeri ini berbanding terbalik dengan terus meningkatnya indeks peringkat korupsi di Indonesia. Oleh karena itu, penulis mencoba menggali informasi dari al-Qur’an dan pendapat para mufassir terkait korupsi. Beberapa ayat yang penulis anggap relevan untuk kasus ini adalah QS. Al-Baqarah:188, Ali Imran: 161, Fokus penelitian dalam skripsi ini adalah sebagai berikut: (1) Bagaimana penafsiran ayat-ayat tentang korupsi dalam tafsir Ibnu Katsir dan tafsir al-Azhar? (2) Bagaimana penafsiran Ibnu Katsir dan Buya Hamka tentang korupsi? Metode penelitian yang digunakan meliputi sebagai berikut: menggunakan pendekatan maudhu’i, merupakan penelitian pemikiran tafsir dan termasuk jenis penelitian kualitatif yang menggunakan data-data kepustakaan (library research). Hasil dari skripsi ini yaitu: (1) Ibnu Katsir menafsirkan al-Baqarah:188 bahwa keputusan hakim tidak bisa merubah hukum halal dan haram. Sedangkan Hamka menjelaskan bahwa yang berlaku aniaya terhadap harta benda orang lain sama halnya dia menganiaya hartanya, Ibnu katsir memaknainya dengan korupsi, sedangkan Hamka memaknainya dengan kecurangan. Dalam menafsirkan QS. An-Nisa`:29, ibnu katsir menafsirkannya sama seperti penafsirannya terhadap QS. Al-Baqarah:188.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section
Articles

References

Al-Ghazali. Ihya Ulumuddin. Bab "Adab dalam Muamalah Harta".

Ahmad Bin Yahya. Jumali Min Ansabil Asyraf. Juz 13. Beirut: Dal Al-Fikri, 1996.

Al-Imam Abul Fida’ Ismail Ibnu Katsir Ad-Dimasyqi. Tafsir Ibnu Katsir Juz 2. Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2000.

Birahmat, Budi. “Korupsi dalam Perspektif Al-Qur’an.” Jurnal Keislaman dan Kemasyarakatan, Vol. 3, No. 1 (2018): 66.

Hamka. Tafsir al-Azhar Juz 3. Jakarta: Pustaka Panjimas, 2000.

Hamka. Tafsir al-Azhar Juz 4. Jakarta: Pustaka Panjimas, 2000.

Kartono, Kartini. Psikologi Sosial, Jilid 1. Jakarta: Rajawali Pers, 2011.

Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Koruptor itu Kafir (Telaah Fiqih Korupsi Muhammadiyah dan NU). Jakarta: Mizan, 2010.

Muhammad Shaleh Majid. Qismul Arabi Bahrun Min Mauqiil Islami. Juz 2. Saudi Arabia: Marqam Aliya, 2009.

PBNU. Ahkamul Fuqaha. Cet. 1. Jakarta: Kalista-LTN PBNU, 2011.

Rani, dan Riska Damianti. “Analisis Audit Pemerintah dan Tingkat Korupsi Pemerintahan Provinsi di Indonesia.” Jurnal Dinamika Akuntansi dan Bisnis, Vol. 4, No. 1 (2017): 79.

Soejipto, R. Kery. Akutansi Pemerintahan RI: Reformasi Keuangan Negara. Jakarta: Mitra Wacana Media, 2016.