IMPLEMENTASI ETIKA DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KANTOR DESA PANDANREJO, KECAMATAN BUMIAJI, KOTA BATU

Main Article Content

Nabila Natasya Wahyu Kallya Azahra
Putri Faradila
Hayat Hayat

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk membahas mengenai implementasi etika dalam pengelolaan keuangan yang diselenggarakan di Kantor Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dan pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan kepala urusan keuangan di Kantor Desa Pandanrejo serta melalui studi kepustakaan menggunakan e-book dan artikel jurnal yang memiliki relevansi dengan topik penelitian yang diangkat yaitu mengenai etika dalam pengelolaan keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kantor Desa Pandanrejo sudah mengimplementasikan etika dengan baik mengikuti prinsip-prinsip etika dalam pelayanan publik, yaitu transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan integritas. Pengimplementasian etika pengelolaan keuangan yang dijalankan di Kantor Desa Pandanrejo berpedoman pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih bagi pemahaman tentang pelaksanaan keuangan desa khususnya bagi masyarakat Desa Pandanrejo dan juga masyarakat secara umum.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Nabila Natasya Wahyu Kallya Azahra, Putri Faradila, & Hayat, H. (2025). IMPLEMENTASI ETIKA DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KANTOR DESA PANDANREJO, KECAMATAN BUMIAJI, KOTA BATU. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 6(10), 81–90. https://doi.org/10.6578/triwikrama.v6i10.10185
Section
Articles

References

Hilmiawan, G. A., Pratiwi, N., & Noris. (2023). Upaya Pencegahan Kecurangan dalam Pengelolaan Dana Desa: Dampak Faktor Individu dan GCG. Jurnal Riset Akuntansi Dan Auditing, 10(2), 13–24. https://doi.org/10.55963/jraa.v10i2.529.

Mais, R. G., & Palindri, L. (2020). PENERAPAN PRINSIP AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI DALAM MENGELOLA KEUANGAN DESA. In Jurnal Akuntansi dan Governance, 1(1), 57-66. http://jurnal.umj.ac.id/index.php/jago.

Ishaka, M., Adilansyah, Wahyuli, S., & Haeril. (2024). ETIKA ADMINISTRASI PUBLIK. Medan: PT. Media Penerbit Indonesia.

Setiana, N. D., & Yuliani, N. L. (2017). Pengaruh Pemahaman dan Peran Perangkat Desa Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. University Research Colloqium, 5, 205–210.

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Timbuleng, M., Johannes, R. A., Pangkey, I., & Mamonto, F. H. (2023). ANALISIS ETIKA PELAYANAN PUBLIK. Jurnal Ilmiah Administrasi Pemerintahan Daerah, 15(2), 208–221. https://doi.org/10.33701/jiapd.v15i2.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.