PERAN KEBIJAKAN PUBLIK DALAM MENINGKATKAN AKSES PENDIDIKAN DAERAH TERPENCIL DI KABUPATEN PASURUAN JAWA TIMUR

Main Article Content

Moch Ridho Ubaitullah Aqshal Ferdinand
Aqshal Ferdinand
Hayat

Abstract

Akses pendidikan yang merata merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan berkelanjutan, namun daerah terpencil sering menghadapi tantangan besar dalam mewujudkannya. Artikel ini membahas peran kebijakan dalam meningkatkan akses pendidikan di daerah terpencil, dengan fokus pada strategi, implementasi, dan dampaknya. Kendala utama yang dihadapi meliputi keterbatasan infrastruktur, minimnya tenaga pengajar, dan rendahnya partisipasi masyarakat akibat faktor sosial-ekonomi. Melalui analisis kebijakan, ditemukan bahwa program seperti pembangunan infrastruktur sekolah, penyediaan insentif bagi tenaga pengajar, beasiswa bagi siswa kurang mampu, dan pengembangan teknologi pembelajaran jarak jauh telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan akses pendidikan. Namun, tantangan dalam koordinasi lintas sektor, alokasi anggaran, serta adaptasi kebijakan terhadap kebutuhan lokal masih menjadi hambatan signifikan. Artikel ini menyoroti pentingnya kebijakan yang inklusif, berbasis data, dan responsif terhadap karakteristik geografis dan sosial daerah terpencil. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat diperlukan untuk memastikan implementasi kebijakan yang berkelanjutan. Dengan pendekatan yang holistik, kebijakan pendidikan dapat menjadi instrumen kunci dalam mempercepat pemerataan akses pendidikan, khususnya

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Aqshal Ferdinand, M. R. U., Aqshal Ferdinand, & Hayat. (2025). PERAN KEBIJAKAN PUBLIK DALAM MENINGKATKAN AKSES PENDIDIKAN DAERAH TERPENCIL DI KABUPATEN PASURUAN JAWA TIMUR. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 6(12), 141–150. https://doi.org/10.6578/triwikrama.v6i12.10431
Section
Articles

References

Hakim, L. (2016). Pemerataan akses pendidikan bagi rakyat sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 2(1).

Enala, S. H., & Haris, U. (2024). Efektivitas Hak-Hak Warga Negara dalam Sistem Administrasi Publik: Studi Kasus pada Pelayanan Publik di Kabupaten Merauke. Papsel Journal of Humanities and Policy, 1(3), 235-246.

Syafii, A. (2018). Perluasan dan pemerataan akses kependidikan daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Dirasat: Jurnal Manajemen dan Pendidikan Islam, 4(2), 153-171.

Kondatana, G. E. (2014). Implementasi Kebijakan Perluasan Akses Pendidikan di Kabupaten Sumba Timur Tahun 2010 s/d 2012 (Doctoral dissertation, Magister Manajemen Pendidikan Program Pascasarjana FKIP-UKSW).

Ridwan, M., Suhar, A. M., Ulum, B., & Muhammad, F. (2021). Pentingnya penerapan literature review pada penelitian ilmiah. Jurnal Masohi, 2(1), 42-51.

Triandini, E., Jayanatha, S., Indrawan, A., Putra, G. W., & Iswara, B. (2019). Metode systematic literature review untuk identifikasi platform dan metode pengembangan sistem informasi di Indonesia. Indonesian Journal of Information Systems, 1(2), 63-77.

Kenmandola, D. (2022). kualitas pendidikan di indonesia.

Afifah, N. (2015). PROBLEMATIKA PENDIDIKAN DI INDONESIA: Telaah dari Aspek pembelajaran. Elementary: Jurnal Iilmiah Pendidikan Dasar, 1(1), 41-47.

Fauziah, N., & Permana, H. (2022). Pemerataan akses pendidikan sistem informasi manajemen pada lembaga pendidikan Islam. Tadbir: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 10(1), 59-74.

Wuisan, D. S. S., & Mariyanti, T. (2023). Analisa Peran Triple Helik dalam Mengatasi Tantangan Pendidikan di Era Industri 4.0. Jurnal MENTARI: Manajemen, Pendidikan dan Teknologi Informasi, 1(2), 123-132.