PERAN KANTOR DPRD DALAM MENDORONG PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PROSES LEGISLASI LOKAL
Main Article Content
Abstract
Partisipasi masyarakat dalam proses legislasi lokal merupakan unsur kunci dalam memperkuat demokrasi yang inklusif dan pemerintahan yang berbasis rakyat. Artikel ini bertujuan untuk menggali dan menganalisis peran kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam memfasilitasi dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan di tingkat lokal. Mengeksplorasi berbagai strategi dan inisiatif yang diimplementasikan oleh kantor DPRD untuk memperkuat partisipasi masyarakat, termasuk penyelenggaraan pertemuan publik, forum konsultasi, serta pemanfaatan teknologi informasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kantor DPRD memainkan peran penting dalam memfasilitasi partisipasi masyarakat melalui mekanisme dialog dan interaksi yang terbuka. Mereka juga menghadapi berbagai tantangan, termasuk perbedaan tingkat partisipasi antar wilayah, keterbatasan sumber daya, dan perluasan peran teknologi dalam partisipasi publik. Artikel ini memberikan wawasan mendalam tentang upaya kantor DPRD dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam proses legislasi lokal, serta menyoroti potensi peningkatan dalam hal kebijakan dan praktik terkait. Implikasi penelitian ini memperkuat urgensi peran kantor DPRD dalam membangun masyarakat yang lebih terlibat dalam pembentukan kebijakan yang memengaruhi kehidupan mereka.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.