KUALITAS PELAYANAN APLIKASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL MOBILE DI PUSKESMAS SEKARDANGAN KABUPATEN SIDOARJO
Main Article Content
Abstract
Salah satu implementasi pelayanan digital di Kabupaten Sidoarjo adalah pemanfaatan aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Mobile yang diterapkan di berbagai fasilitas kesehatan seperti Puskesmas. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kualitas pelayanan aplikasi JKN Mobile di Puskesmas Sekardangan Kabupaten Sidoarjo. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif untuk menganalisis dan mengidentifikasi pengalaman dan kendala pengguna aplikasi JKN Mobile di wilayah Sekardangan. Fokus penelitian menggunakan indikator E-Government Quality oleh Fietkiewicz, Mainka, dan Stock dalam 5 dimensi: Information Disseminetion, Communication, Transaction, Integration, Participation. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi, sedangkan analisis data dilakukan dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun aplikasi JKN Mobile memiliki potensi dalam meningkatkan pelayanan aplikasi, ditemukan bahwa masih memiliki kendala dalam penggunaannya. Information Disseminetion yang disediakan cukup informatif, tetapi sulit diakses oleh masyarakat kurang paham teknologi. Communication dalam aplikasi cukup membantu, namun prosesnya terbelit-belit. Transaction seperti pengajuan rujukan masih manual, menunjukkan keterbatasan digitalisasi. Integration belum optimal, dan participation masyarakat rendah karena jarang menggunakan fitur pengaduan online.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Asmaul Khusna, Doddy Ridwandono, & Arista Pratama. (2021). Pengaruh Kualitas Layanan Terhadap Kepuasan dan Penggunaan Berkelanjutan Aplikasi Mobile JKN di Kabupaten Sidoarjo. Jurnal Informatika Dan Sistem Informasi, 2(2), 152–161. https://doi.org/10.33005/jifosi.v2i2.299
BPJS Kesehatan. Panduan penggunaan Mobile JKN. BPJS Kesehatan.
El-Gamal, S., Abd El Aziz, R., & Abouelseoud, M. F. (2022). E-Government Service Quality: The Moderating Role of Awareness and the Mediating Role of Consistency. International Journal of Electronic Government Research, 18(1), 1–22. https://doi.org/10.4018/IJEGR.288072
Indonesia, P. R. (2023). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2002 Tentang Kesehatan. 187315.
Indonesia, P. R. (2017). UU no 25 tahun 2009 pelayanan publik. 32.
Irawan, H., & Hidayat. (2021). Teori E-Government: Konsep, esensi, dan studi kasus. [Mulawarman University Press]
Kemenkes. (2017). Jaminan Kesehatan Nasional. Hasanuddin Law Review, 3(2), 104–116. https://promkes.kemkes.go.id/?p=5799
Tasyah, A., Lestari, P. A., Syofira, A., Rahmayani, C. A., Cahyani, R. D., & Tresiana, N. (2021). Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Digital (E-Government) di Era Pandemi Covid-19. Jurnal Ilmu Administrasi: Media Pengembangan Ilmu Dan Praktek Administrasi, 18(2), 212–224. https://doi.org/10.31113/jia.v18i2.808
Miftahul, M., & Meirinawati, M. (2022). Kualitas Pelayanan Publik Untuk Meningkatkan Kepuasan Masyarakat Di Kantor Kelurahan Bulak Banteng Kota Surabaya. Publika, 515–526. https://doi.org/10.26740/publika.v10n2.p515-526
Miranti, D. (2024). Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance dalam Kaitannya Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik: Sebuah Tinjauan Litelatur. JIMU: Jurnal Ilmiah Multi Disiplin, 02(02), 332–342.
Ningrum, D. K., & Oktariyanda, T. A. (2023). Kualitas Pelayanan Publik Pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Di Puskesmas Kepadangan Kabupaten Sidoarjo. Publika, 1809–1822. https://doi.org/10.26740/publika.v11n2.p1809-1822
Noor, M. (2022). The effect of e-service quality on user satisfaction and loyalty in accessing e-government information. International Journal of Data and Network Science, 6(4), 945–952. https://doi.org/10.5267/j.ijdns.2022.2.002
Pemerintah Republik Indonesia. (2003). Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government. Jakarta: Presiden Republik Indonesia.
Pemerintah Republik Indonesia. (2021). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional. Jakarta: Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Ridha Munawarah, V., Ayu Anggraini, W., Azzahra, D., Pramita Gurning, F., Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat, P., Kesehatan Masyarakat, F., Islam Negeri Sumatera Utara, U., & Author, C. (2023). Faktor Yang Mempengaruhi Pemanfaatan Jaminan Kesehatan Nasional Pada Layanan Kesehatan Puskesmas (Literature Review). Jurnal Kesehatan Tambusai, 4(3), 4(3), 2229–2237. https://journal.universitaspahlawan.ac.id/index.php/jkt/article/view/16350
Safarah, A. E. H. F. (2023). Efektivitas Layanan Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Puskesmas Pacet Kabupaten Mojokerto Aidii Safarah Eva Hany Fanida Abstrak. 11, 2097–2106.
Sugiarsih Duki Saputri, R. (2019). Pengaruh Kualitas Pelayanan dan Harga Terhadap Loyalitas Pelanggan Grab Semarang. CoverAge: Journal of Strategic Communication, 10(1), 46–53. https://doi.org/10.35814/coverage.v10i1.1232
Wijaya, L. B., & Surya, N. T. (2021). Evaluasi Penggunaan Mobile JKN Terhadap Peningkatan Mutu Pelayanan di Era Revolusi Industri 4.0 di Puskesmas Sibela Surakarta Abstrak. Journal of the Japan Society for Precision Engineering, 87(12), 947–947. https://doi.org/10.2493/jjspe.87.947