PENGEMBANGAN WATERFRONT CITY SEBAGAI BENTUK IMPLEMENTASI KEBIJAKAN RENCANA TATA RUANG DAN WILAYAH DI KECAMATAN BULAK KOTA SURABAYA
Main Article Content
Abstract
Kepadatan penduduk di daerah pesisir akan menjadi permasalahan sosial yang berdampak pada permasalahan lingkungan. Pembangunan Waterfront City dapat dijadikan sebagai solusi terhadap penataan tepian laut di Kecamatan Bulak Kota Surabaya. Dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif pada pelaksanaan pembangunan Waterfront City di Kecamatan Bulak dengan lokasi penelitian di Kecamatan Bulak dan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman. Fokus penelitian ini menggunakan teori yang dikembangkan oleh Van Meter dan Van Horn, yang terdiri dari enam fokus. Data dalam penelitian ini bersumber dari observasi, wawancara dan dokumentasi dengan metode analisis menggunakan Miles dan Huberman. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa pelaksanaan implementasi kebijakan dari pembangunan Waterfront City di pesisir laut Kecamatan Bulak masih belum cukup baik sesuai dengan indikator implementasi kebijakan dari Van Meter dan Van Horn. Kendala yang dihadapi selama pelaksanaan pembangunan terkait dana, waktu maupun keadaan sosial dari masyarakat. Sehingga saran yang dapat ditawarkan dari permasalahan tersebut seperti, peningkatan kesadaran dari masyarakat melalui sosialisasi dari dinas terkait serta membuka peluang dari kerja sama pada pihak luar.
Coastal population density can lead to environmental issues, and Waterfront City development offers a potential solution. Surabaya, a major city in Indonesia, faces challenges in managing its coastal areas, including in Bulak District. This study uses a descriptive qualitative method to examine the development of Waterfront City in Bulak, with data collected through observations, interviews, and documentation. The analysis follows the theory by Van Meter and Van Horn, focusing on six key areas. Findings reveal that the policy implementation of Waterfront City in Bulak District was not fully effective, primarily due to financial and time constraints, as well as community attitudes that hinder long-term maintenance. To address these challenges, this study suggests increasing community awareness and fostering better cooperation between local people to improve future development project.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Abdoellah, A. Y., & Rusfiana, Y. (2016). Teori dan Analisis Kebijakan Publik (1st ed.). Anggota Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI).
Adianti, S. Y. (2020). Perencanaan Tata Ruang sebagai Upaya Mewujudkan Pembangunan Kota Berkelanjutan (Studi Analisis Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Mojokerto). Jurnal Ilmiah Administrasi Publik, 006(01), 108–117.
Ayu, D. (2024). Identifikasi peningkatan jumlah pengunjung serta arahan pengembangan kawasan pantai kenjeran kecamatan bulak kota surabaya. Jurnal Konservasi Dan Rekayasa Lingkungan, 1(1), 27–37.
Diska, N. A. T., & Idajati, H. (2022). Karakteristik Pemukiman Kumuh di Kampung Nelayan. 11(2). http://dx.doi.org/10.12962/j23373539.v11i2.94547
Haudi. (2021). Kebijakan Publik sebagai Kebijakan Publik (1st ed., Vol. 2, Issue 3). Insan Cendekia Mandiri.
Kurniawan, D., Yulianto, S., Prasetyo, J., & Fibriani, C. (2021). Sebaran Vegetasi pada Kawasan Berpotensi Bencana Banjir Pesisir (Rob) Kota Semarang. Indonesian Journal of Modelling and Computing, 4, 10–13.
Leontinus, G. (2022). PROGRAM DALAM PELAKSANAAN TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN ( SDGs) DALAM HAL MASALAH PERUBAHAN IKLIM DI INDONESIA. Jurnal Samudra Geografi, 5(1), 43–52. https://doi.org/10.33059/jsg.v5i1.4652
Lubis, A., Saputro, B., Wibowo, R., & Qindi, M. F. (2024). PROBLEMATIKA PEMBERIAN OTONOMI KHUSUS PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA YANG HANYA BERADA PADA TINGKAT PROVINSI. Jurnal Hukum & Pembangunan, 54(1). https://doi.org/10.21143/jhp.vol54.no1.1617
Lutfiana, A. N., & Rahaju, T. (2022). Dampak Penataan Pedagang Kaki Lima Di Kawasan Gembong Kota Surabaya. Publika, 9, 381–390. https://doi.org/10.26740/publika.v10n2.p381-390
Mahadiansar, M., Ikhsan, K., Sentanu, I. G. E. P. S., & Aspariyana, A. (2020). Paradigma Pengembangan Model Pembangunan Nasional Di Indonesia. Jurnal Ilmu Administrasi: Media Pengembangan Ilmu Dan Praktek Administrasi, 17(1), 77–92. https://doi.org/10.31113/jia.v17i1.550
Mungkasa, O. (2020). Perencanaan Tata Ruang Sebuah Pengantar Perencanaan Tata Ruang : Sebuah Pengantar 1 diantara pihak pemanfaat keberadaan Negara Kesatuan.
Mustari, N. (2015). Pemahaman Kebijakan Publik (Formulasi, Implementasi dan Evaluasi Kebijakan Publik). Kebijakan Publik Deliberatif, 1, 286.
Navitas, P., & Yusuf, M. (2016). PERSPEKTIF PENGEMBANGAN WILAYAH DAN KOTA (I). TEKNOSAIN.
Pamungkas, B. (2024). Tata Kelola Ruang Hijau Metropolitan Jakarta Pasca Pindah Ibu kota : “ Menuju Kota Global Hijau ” Green Space Governance in Post-Capital Metropolitan Jakarta : Towards a Global Green City. 8.0, 465–475.
Purbasari, Y., Muqoffa, M., & Ikhsan, F. A. (2023). Waterfront Park Sebagai Ruang Kegiatan Publik. 6(1), 207–218. https://jurnal.ft.uns.ac.id/index.php/senthong/article/view/1569
Putri, A., & Supriyo, A. (2023). Implementasi kebijakan penataan ruang dalam upaya penataan permukiman kumuh di Kota Surabaya. Jurnal Seminar Nasional Hukum Dan Pancasila, 1(8), 1–17.
Ragheb, A. A., & EL-Ashmawy, R. A. (2020). Urban waterfront development for designing space in coastal cities. International Journal of Sustainable Development and Planning, 15(3), 345–352. https://doi.org/10.18280/ijsdp.150311
Redzuan, N., Latip, N. S. A., Ismail, N., & Ujang, N. (2022). Identifying Urban Design Principles and Its Attributes for Waterfront Transit-Oriented Development (Wtod). Planning Malaysia, 20(2), 134–145. https://doi.org/10.21837/pm.v20i21.1098
Rojas, C., Munizaga, J., Rojas, O., Martínez, C., & Pino, J. (2019). Urban development versus wetland loss in a coastal Latin American city: Lessons for sustainable land use planning. Land Use Policy, 80(December 2017), 47–56. https://doi.org/10.1016/j.landusepol.2018.09.036
Rulinawaty. (2013). Studi Kebijakan Publik. Kedai Aksaran.
Saputra, A. R., Wuntu, F. M., Hamim, U., & ... (2024). Partisipasi Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Bidang Kawasan Industri Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan. … Ilmu Pemerintahan, 5(2), 769–789. http://neorespublica.uho.ac.id/index.php/journal/article/view/263%0Ahttp://neorespublica.uho.ac.id/index.php/journal/article/download/263/106
Simamora, J., & Andrie Gusti Ari Sarjono. (2022). Urgensi Regulasi Penataan Ruang Dalam Rangka Perwujudan Pembangunan Berkelanjutan. Nommensen Journal of Legal Opinion, 03, 59–73. https://doi.org/10.51622/njlo.v3i1.611
Tajchan. (2006). Implementasi Kebijakan Publik (1st ed.). Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI).
Trifita, A., & Amaliyah, R. (2020). Ruang Publik dan Kota Berkelanjutan: Strategi Pemerintah Kota Surabaya Mencapai Sustainable Development Goals (SDGs). Global and Policy Journal of International Relations, 8(02), 159–174. https://doi.org/10.33005/jgp.v8i02.2413
Tritama, I. B., Pranowo, W. S., & Impron, &. (2023). Identification of Tidal Flood Events in Surabaya Area in 2021-2022. Jurnal Hidropilar, 9(1), 11–20.