IMPLEMENTASI PROGRAM IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD) PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN MADIUN
Main Article Content
Abstract
Salah satu langkah penting dalam peningkatan efektivitas pelayanan publik adalah dengan transformasi digital administrasi kependudukan. Inovasi yang diterapkan yaitu program Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang memungkinkan masyarakat mengakses dokumen kependudukan secara daring. Salah satu daerah yang melaksanakan inisiatif ini sesuai dengan kebijakan nasional dalam Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 adalah Kabupaten Madiun. Program IKD masih harus mengatasi sejumlah tantangan agar dapat terlaksana, antara lain minimnya pemahaman masyarakat tentang IKD, minimnya infrastruktur, dan perangkat digital yang dimiliki masyarakat tidak mendukung. Model implementasi kebijakan George C. Edward III yang mempertimbangkan faktor-faktor seperti komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi akan digunakan dalam penelitian ini untuk mengkaji bagaimana IKD dilaksanakan di Kabupaten Madiun. Metodologi penelitian ini adalah kualitatif deskriptif, sedangkan metode pengumpulan data meliputi studi literatur, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi IKD di Kabupaten Madiun masih belum optimal. Kesadaran masyarakat terhadap IKD masih rendah, sosialisasi belum efektif, dan infrastruktur teknologi belum merata. Rekomendasi yang diberikan untuk meningkatkan keberlangsungan program IKD yaitu disarankan agar sosialisasi ditingkatkan melalui pendampingan teknis, pembangunan infrastruktur teknologi, dan transparansi pengelolaan anggaran.
One important step in increasing the effectiveness of public services is through the transformation of digital population administration. The innovation implemented is the Digital Population Identity (IKD) program which allows the public to access population documents boldly. One of the areas implementing this initiative in accordance with the national policy in Permendagri Number 72 of 2022 is Madiun Regency. The IKD program still has to overcome a number of challenges in order to be implemented, including the lack of public understanding of IKD, lack of infrastructure, and digital devices owned by the community do not support it. The George C. Edward III policy implementation model which considers factors such as communication, resources, disposition, and bureaucratic structure will be used in this study to examine how IKD is implemented in Madiun Regency. The methodology of this research is qualitative descriptive, while data collection methods include literature studies, observations, interviews, and documentation. The results of the study show that the implementation of IKD in Madiun Regency is still not optimal. Public awareness of IKD is still low, socialization has not been effective, and technological infrastructure is not evenly distributed. Recommendations given to improve the sustainability of the IKD program include increasing socialization through technical assistance, development of technological infrastructure, and transparency in budget management.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Aulia, N. N., & Rahmadanik, D. (2023). Analisis Pelayanan Identitas Kependudukan Digital Kelurahan Kalirungkut Pada Perspektif EGovernment. 3(4), 1–14
Hartono, Jogiyanto. (2018). Metode Pengumpulan dan Teknik Analisis Data. Yogyakarta: Andi Offset.
Kementerian Dalam Negeri RI. (2022). Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2022 Tentang Standar Dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, Dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital. Kementerian Dalam Negeri RI, 1–32.
Mufidah, Nabila Haninda, dan Tauran. (2024). Implementasi Kebijakan Bantuan Laptop Gratis Untuk Meningkatkan Pembelajaran Digital Tingkat Sekolah Dasar Negeri Di Kelurahan Madiun Lor, Kota Madiun. Surabaya: Publika.
Muna Inzzatunn, Halimah, A. (2024). Efektivitas Pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) Di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Pidie. Jurnal Administrasi Dan Sosial Sains, 43–49.
Munthe, H. B. (2024). Efektivitas Penerapan IdentItas Kependudukan Digital Dalam Meningkatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karo. 112, 1–14.
Murdiyanto, Eko. (2020). Metode Penelitian Kualitatif (Teori dan Aplikasi) disertai Contoh Proposal). Yogyakarta: Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat, UPN “Veteran” Yogyakarta Press.
Oktaviani et al. (2024). Inovasi Pelayanan KTP Digital Melalui Aplikasi Identitas Kependudukan Digital Di Kabupaten Bojonegoro. PUBLIK: Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, Adminsitrasi dan Pelayanan Publik.
Sahir, Syafrida Hafni. (2021). Metodologi Penelitian. Yogyakarta: Penerbit KBM Indonesia
Setyawan, Dedy Zafrul, dan Prabawati, Indah. (2021). Implementasi Program Berbasis Inovasi Pelayanan Kepegawaian Sistem Aplikasi Pelayanan kepegawaian (SAPK) (Studi Pada Aplikasi Layanan Pensiun Pegawai Di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur). Surabaya: Publika.
Sinthawati, Lisa., dan Pradana, Galih Wahyu. (2024). Kajian Aplikasi E-Government Dalam Penerapan Identitas Kependudukan Digital Di Kota Surabaya (Studi Kasus Kecamatan Semampir). Surabaya: Publika.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Cetakan ke-24. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta. Hlm. 121, 245-247.
Sugiyono. (2019). Metodelogi Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif Dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Suliyanto. (2018). Metode Penelitian Bisnis untuk Skripsi, Tesis, & Disertasi. Yogyakarta: Andi Offset.
Ulfatin, N. 2014. Metode Penelitian Kualitatif di Bidang Pendidikan: Teori dan Aplikasinya. Malang: Bayumedia.