PENERAPAN INTEGRATED NODE CAPTURE ATTITUDE RECORD (INCAR) DALAM MEMBENTUK KESADARAN HUKUM LALU LINTAS MASYARAKAT DI WILAYAH POLRES MADIUN
Main Article Content
Abstract
Kesadaran hukum merupakan kontruksi mendasar dalam menyelenggarakan peraturan lalu lintas. Banyaknya angka pelanggaran membuat pihak yang berwenang menginisiasi peraturan baru sebagai upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas yang terus meningkat dan dapat diupayakan menjadi sarana untuk membentuk kesadaran hukum masyarakat dalam berlalu lintas yaitu, penerapan Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) yang dimulai pada bulan November 2021. Sesuai dengan Undang-undang No 22 Tahun 2009 LLAJ yang memiliki tujuan untuk mewujudkan etika berlalu lintas dan budaya bangsa dalam hal ini merujuk pada kesadaran hukum. INCAR merupakan peraturan lalu lintas yang penerapannya menggunakan system elektronik sehingga tidak memungkinkan adanya celah bagi masyarakat pelanggar lalu lintas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesadaran hukum lalu lintas masyarakat di wilayah Polres Madiun dengan diterapkannya INCAR. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Kemudian teknik analisis data menggunakan Miles and Huberman. Kesadaran hukum masyarakat dilihat dengan mengacu pada teori H.C. Kelman tentang tiga jenis ketaatan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jenis ketaatan hukum setelah masyarakat mengalami penindakan tilang INCAR mulai menuju pada jenis kualitas ketaatan keseluruahan. Melalui penelitian ini belum dapat dikatakan adanya sepenuhnya keberhasilan pembentukan kesadaran hukum dalam penerapan INCAR untuk merujuk pada jenis kualitas ketaatan Internalization. Terlihat dari kebiasaan masyarakat yang masih merasa was-was ketika berkendara sehingga masyarakat memilih untuk memakai helm yang menandakan masih adanya jenis kualitas ketaatan Compliance yaitu taat atas dasar rasa takut terhadap sanksi. Namun penerapan INCAR memberikan hal baik bagi perubahan sikap positif masyarakat dalam membentuk kesadaran hukum yaitu mulai terbiasanya memakai helm saat berkendara. Peraturan ini masih tergolong baru, sehingga diperlukan untuk mengenalkan lebih mendalam terhadap masyarakat mengenai penerapan dan prosedur INCAR sehingga dapat memberikan pengaruh yang lebih luas lagi pada pembentukan kesadaran hukum lalu lintas masyarakat di wilayah Polres Madiun.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.