HUBUNGAN ANTARA STATUS SOSIAL EKONOMI DAN AKSES TERHADAP BPJS KESEHATAN

Main Article Content

Sefri Tri Nugraha
Dhava Restu Valentino

Abstract

Di Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) menjadi salah satu pilar utama dalam sistem jaminan sosial nasional. BPJS Kesehatan yang awalnya diperuntukkan bagi pekerja formal, kini harus menghadapi tantangan besar dalam melayani segmen pekerja yang tidak terikat pada hubungan kerja formal, seperti pekerja informan dan pekerja lepas. Pekerja di sektor-sektor ini seringkali tidak memiliki perlindungan sosial yang memadai, termasuk jaminan kesehatan, yang mengakibatkan ketimpangan akses terhadap layanan kesehatan yang layak. BPJS mnejadi peran penting bagi pengguna untuk mempermudah mendapatkan akses terhadap kesehatan, BPJS tak hanya untuk orang biasa namum juga ada untuk para pekerja guna terjadi hal yang tidak diinginkan. Pelayanan kesehatan terhadap pengguna BPJS sering kurang maksimal atau kurang mendapatkan prioritas dari pihak rumah sakit, hubungan status sosial ekonomi juga menjadi salah satu faktor hambatan bagi pelayanan kesehatan. Kesehatan merupakan hal terpenting bagi manusia mengingat bahwa manusia harus menjalankan kehidupan sehari-harinya, Kesehatan yang baik di masyarakat akan menciptakan kondisi kehidupan yang damai. Setiap orang mengharapkan tubuh yang sehat, sehingga untuk mencapai kondisi tersebut, diperlukan beberapa tindakan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Sefri Tri Nugraha, & Dhava Restu Valentino. (2025). HUBUNGAN ANTARA STATUS SOSIAL EKONOMI DAN AKSES TERHADAP BPJS KESEHATAN. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 8(3), 89–98. https://doi.org/10.6578/triwikrama.v8i3.13257
Section
Articles

References

Anyaprita, D., Siregar, K. N., Hartono, B., Fachri, M., & Ariyanti, F. (2020). Dampak keterlambatan pembayaran klaim BPJS Kesehatan terhadap mutu pelayanan Rumah Sakit Islam Jakarta Sukapura. Muhammadiyah Public Health Journal, 1(1).

Aria Yuditia, Hidayat, Y., & Achmad, S. (2021). Pelaksanaan jaminan kesehatan nasional oleh BPJS berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional. Jurnal Hukum, 6(1), Januari.

Heri, H. (2019). Analisis pengaruh kualitas pelayanan dan persepsi terhadap kepuasan dalam membangun loyalitas (studi pada pasien rawat jalan umum di Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad Kota Pekanbaru). Jurnal Manajemen dan Bisnis Terapan, 1(1), 53–67.

Herlinawati, I. K., Hikhmat, R., & Nurdiani, D. (2022). Sosial ekonomi dan tingkat pengetahuan peserta BPJS dengan pemanfaatan pelayanan kesehatan pada era pandemi COVID-19. Jurnal Keperawatan dan Kesehatan Masyarakat, 11(2), 135.

Hermawan, A. S. (2023). Tantangan dan peluang dalam sistem jaminan sosial: Analisis perbandingan konsep pembiayaan dan manajemen jaminan sosial di Indonesia dan Singapura. DPLR, 9(1).

Rahmadani, G., Rokan, M. K., & Affan, I. (2025). Peran BPJS Kesehatan dalam menanggapi perubahan struktur pekerjaan di era globalisasi ekonomi. Rechtsnormen: Jurnal Komunikasi dan Informasi Hukum, 3(2), 86–90.