PERLIDUNGAN HAK ASASI PEKERJA TERHADAP KASUS KECELAKAAN KERJA DI LINGKUNGAN INDUSTRI

Main Article Content

Zuyyina Amalia Mustaqim

Abstract

Indonesia merupakan negara hukum, dalam menyelenggarakan pemerintahan di Indonesia harus sesuai dengan hukum yang berlaku, sebab Indonesia ialah negara hukum, maka penegakkan hak asasi manusia wajib di tegakan di Indonesia. melihat kenyataanya dalam dunia perindustrian di Indonesia, banyak sekali terjadi kecelakaan kerja, berbagai faktor menjadi penyebab terjadinya kecelakaan kerja, kecelakaan kerja di sisi lain pasti sangat merugikan para pekerja atau buruh. Oleh karena itu, penting sekali hak-hak asasi pekerja dilindungi oleh hukum. Dalam artikel ini akan membahas tentang hak asasi pekerja dan keselamatan kerja, penyebab terjadinya kecelakaan kerja, bagaimana Upaya ganti rugi bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, , dan juga bagaimana pentingnya patuh terhadap peraturan dan regulasi terkait Kesehatan kerja dan keselamatan kerja berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Zuyyina Amalia Mustaqim. (2023). PERLIDUNGAN HAK ASASI PEKERJA TERHADAP KASUS KECELAKAAN KERJA DI LINGKUNGAN INDUSTRI. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 1(3), 100–110. https://doi.org/10.6578/tjis.v1i3.165
Section
Articles