PERAN PENDAMPING PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) SEBAGAI FASILITATOR DI DESA KLOMPANGAN KECAMATAN AJUNG KABUPATEN JEMBER
Main Article Content
Abstract
Hasil observasi pada masyarakat di Desa Klompangan Kecamatan Ajung Kabupaten Jember yang mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) belum memanfaatkan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dengan baik. Bantuan yang seharusnya digunakan untuk pendidikan, namun digunakan untuk hal lain. Agar masyarakat dapat menggunakan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di butuhkan lah seorang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dapat berperan dalam merealisasikan Program Keluarga Harapan (PKH) sebagaimana mestinya.Tujuan dari penelitian itu yaitu untuk mengetahui apa yang dilakukan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai fasilitaor di Desa Klompangan Kecamatan Ajung Kabupaten Jember. Jenis penelitian yang digunakan merupakan jenis metode deskriptif dengan menggunakan pendekatan metode penelitian kualitatif. Penelitian ini dilakukan di Desa Klompangan Kecamatan Ajung Kabupaten Jember. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah obsevasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa Peran pendamping sosial dalam penyaluran PKH di Desa Klompangan Kecamatan Ajung Kabupaten Jember sudah tampak baik dalam melakukan peranannya sebagai wakil dan juga telah melakukan berbagai peran teknis secara maksimal. hal ini dapat terlihat pada setiap perubahan status anggota keluarga, pendamping sosial PKH menjadi perwakilan keluarga tersebut untuk menyampaikan informasi ke Unit Pelaksana Program Keluarga Harapan kecamatan. Dan juga dapat melakukan verifikasi, pengisian form data keluarga penerima manfaat PKH, serta diharuskan untuk membuat laporan setiap bulan untuk diserahkan ke Unit Pelaksana Program Keluarga Harapan Kabupaten Jember.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.