REFORMASI BIROKRASI DALAM PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT
Main Article Content
Abstract
Salah satu gerakan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik khusunya bagi instansi penyedia layanan adalah dengan memberlakukan reformasi birokrasi.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui reformasi birokrasi pada pembuatan Administrasi Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulang Bawang Barat. Adapun sumber informasi dalam penelitian ini adalah berjumlah 7 orang informan, dengan tekhnik pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi serta analisis data menggunakan analisis data kualitatif. Hasil dari penelitian ini dari 7 (tujuh) indikator reformasi birokrasi adalah sebagai berikut: 1) Dinas telah melakukan penataan kelembagaan, telah memangkas birokrasi pelayanan lebih lanjut loket pelayanan hanya ada 2 (dua) loket saja, serta penyederhanaan prosedur penerbitan administrasi kependudukan 2) Dinas telah melaksanakan peningkatan SDM aparatur, yaitu menempatkan dan mendelegasikan kepada petugas yang memiliki pengetahuan, memiliki kecakapan, serta Dinas telah melakukan pengembangan SDM (bimtek, diklat, seminar) kepada pegawai, selain itu petugas telah memiliki masa kerja di atas 5 (lima) tahun, 3) Dinas telah melaksanakan penguatan pengawasan, yaitu Dinas telah membentuk Tim Sapu Bersih Pungutan Liar, selain itu Dinas telah aktif berkoordinasi dengan pengawas internal Inspektorat, DPRD, wujud lain adalah dengan membuat pusat pengaduan layanan berupa call center dan SMS, 4) Dinas telah melaksanakan pemantapan akuntabilitas, yaitu Dinas melakukan penilaian kinerja pegawai melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), selain itu Dinas juga rutin melakukan evaluasi staf serta menerapkan sistem reward and funishmen terhadap pegawai, serta telah membuat penilaian instansi LAKIP 5) Dinas kurang efektif melakukan penataan tatalaksana, pembagian tugas yang kurang merata, bahkan ada pegawai yang bekerja doubel job, yang dibuktikan dengan tumpang tindihnya tupoksi 3 (tiga) orang pegawai 6) Peningkatan pelayanan publik pada Dinas kurang berjalan maksimal, hal tersebut terlihat, Dinas dinilai lamban, selanjutnya dilihat dari aspek sarana fasilitas kerja dan fasilitas pelayanan kurang memadai, 7) Aspek peraturan Perundang-Undangan kurang efektif dilaksanakan oleh Dinas hal tersebut terlihat pelaksanaan pelayanan belum sepenuhnya mengacu kepada SOP tersebut.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.