PENGARUH TINGKAT PENGETAHUAN MASYARAKAT TENTANG RIBA TERHADAP PERILAKU UTANG PIUTANG DI DESA MEKARSARI
Main Article Content
Abstract
Islam sebagai agama universal, mengatur secara sempurna segala aspek kehidupan manusia, termasuk hubungan ubudiyah (langsung) dengan Allah SWT maupun hubungan amaliyyah (tidak langsung). Sebagai bagian penting dari kehidupan sehari-hari, seperti kegiatan yang sering sering terjadi dalam masyarakat yaitu transaksi utang piutang. Perilaku utang piutang yang mengandung unsur riba masih banyak terjadi dikalangan masyarakat, sehingga tingkat pengetahuan masyarakat tentang riba memiliki dampak yang sangat penting untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya riba dan dampaknya untuk kehidupan, baik itu kehidupan individu ataupun masyarakat pada umumnya terutama pada masalah perekonomian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah tingkat pengetahun riba mempengaruhi perilaku utang piutang. Responden dalam penelitian ini adalah masyarakat desa Mekarsari. Dalam prosesnya pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu data primer yaitu infromasi yang diperoleh langsung dari responden dengan metode yang digunakan adalah angket yang berisi sejumlah pernyataan. Teknisnya yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi sederhana. Hasil penelitian menunjukan bahwa ada pengaruh tingkat pengetahuan masyarkat tentang riba terhadap perilaku utang piutang. Adanya sebuah fenomena yang dilakukan oleh Masyarakat di Desa Mekarsari Kecamatan Cileungsi yang masih melakukan praktik ekonomi berbasis riba, seperti pemberian pinjaman dan kredit kepada pihak yang menerima tambahan dari pemberi pinjaman berbunga. Penyebab utama ialah pengetahuan akan riba di masyarakat masih minim, tentu berbeda halnya jika masyarakat memiliki pengatetahuan tentang riba.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.