EFEKTIVITAS PERATURAN GUBERNUR JAKARTA TENTANG UJI EMISI TERHADAP PENCEMARAN UDARA DI DKI JAKARTA
Main Article Content
Abstract
Penulisan jurnal ini membahas tentang “Efektifitas Peraturan Gubernur Jakarta Tentang Uji Emisi Terhadap Pencemaran Udara di DKI Jakarta” berkaitan dengan permasalahan lingkungan yang terjadi di DKI Jakarta, khususnya pencemaran udara yang disebabkan oleh gas buang emisi kendaraan bermotor. Metode penelitian ini menggunakan yuridis empiris, yaitu meneliti permasalahan yang ada di masyarakat dan dikaitkan dengan PERGUB 66 tahun 2020 tentang uji emisi gas buang kendaraan bermotor. Rumusan masalah penelitian ini adalah Bagaimanakah Efektifitas Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 Tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Terhadap Pencemaran Udara di DKI Jakarta. Berdasarkan hasil penelitian online menggunakan metode empiris dengan menyebar kuesioner melalui google form masyarakat di kota Jakarta sangat mendukung dengan adanya peraturan ini karena hal ini juga sangat berdampak bagi kesehatan masyarakat di Kota Jakarta. Tetapi hasil penelitian menyatakan bahwa kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah atau aparat setempat kepada pengendara bermotor, akibatnya implementasi peraturan tidak maksimal.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.