MANAJEMEN KINERJA KPU KABUPATEN PASURUAN DALAM PELAKSANAAN VERIFIKASI FAKTUAL KEANGGOOTAAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Main Article Content

Fitrotun Khasanah
Agus Priyanto

Abstract

Penyelenggaraan verifikasi faktual keanggotaan partai politik sebagai langkah untuk membuktikan keabsahan identitas dan status keanggotaan partai politik memberikan tantangan tersendiri bagi KPU Kabupaten. Dalam penyelenggaraan pemilihan umum pelaksanaan verifikasi faktual menjadi sebuah keharusan bagi KPU sebagai penyelenggara pemilihan, Tindakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa partai politik yang menjadi peserta pemilihan umum merupakan partai politik yang telah memuhi persyaratan serta memiliki kradibelitas sebagai peserta pemilihan umum. Dengan demikian sebagai upaya untuk menunjang keberhasilan pelaksanaan verifikasi KPU sebagai penyelenggara harus  menerapkan manajemen kinerja yang strategis guna mengelola sumberdaya yang ada.  Penelitian ini menggunakan pendekatan kulitatif deskriptif, dengan tehnik observasi danwawancaara. Lokasi penelitian ini adalah KPU Kabupaten Pasuruan. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis manajemen kinerja yang diterapkan KPU Kabupaten Pasuruan dalam pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan perspektif manajemen kinerja Deming. Adapun hasil dari penelitian ini menunjukan penerapan manajemen KPU dalam pelaksanaan verifikasi faktual Tahun 2024 belum optimal sehingga perlu ditingkatkan lagi.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Fitrotun Khasanah, & Agus Priyanto. (2023). MANAJEMEN KINERJA KPU KABUPATEN PASURUAN DALAM PELAKSANAAN VERIFIKASI FAKTUAL KEANGGOOTAAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 1(8), 70–80. https://doi.org/10.6578/tjis.v1i8.321
Section
Articles