KEANGGOTAAN INDONESIA DALAM DK PBB: KEBIJAKAN LUAR NEGERICINDONESIA DALAM DEWAN KEAMANAN PBB TAHUN 2019-2020
Main Article Content
Abstract
Abstrak
Dewan Keamanan PBB (DK PBB) merupakan salah satu dari beberapa badan yang berada di bawah naungan organisasi PBB. DK PBB memiliki fungsi sebagai wadah bagi negara-negara anggotanya untuk menjaga stabilitas dan perdamaian global. Sebagai negara yang memiliki prinsip bebas dan aktif, kebijakan luar negeri Indonesia untuk menjaga perdamaian dunia sejalan dengan fungsi DK PBB. Tulisan ini meninjau lebih lanjut apa saja kebijakan luar negeri yang dikeluarkan oleh Indonesia selama periode tersebut dan apakah kebijakan yang dibuat telah sesuai dengan tujuan dari keikutsertaan Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB. Analisis yang digunakan dalam artikel ini mengacu pada catatan peran dan kinerja Indonesia selama masa jabatannya yang meliputi ketua dari tiga komite sanksi, Presiden Dewan Keamanan, dan sebagai co-penholdersdari dua isu penting. Hasil dari analisis ini menunjukkan bahwa peran yang dimainkan oleh Indonesia telah menciptakan cukup banyak pencapaian yang menjadi indikasi bahwa Indonesia telah cukup baik dalam memenuhi tujuan awalnya sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB pada tahun 2019-2020.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.