ANALISIS RASIO EFEKTIVITAS, RASIO EFISIENSI, RASIO KEMNDIRIAN DALAM MENILAI KINERJA PENGELOLAAN APBDES 2019-2021
Main Article Content
Abstract
Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang berwenang untuk mengurus dan mengatur pemerintahannya. Dalam menilai kinerja pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) ini dimulai dari tahap perencanaan/RAPBDes yang dianalisis dengan menggunakan rasio efektifitas, rasio efisiensi, rasio kemandirian. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui analisis kinerja keuangan APBDes tahun anggaran 2019-2021 pada kantor desa binangun kecamatan singgahan kabupaten tuban. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan jenis penelitian deskriptif, kuantitatif adalah penelitian dengan memperoleh data yang berbentuk angka atau data kualitatif yang diangkakan, penelitian deskriptif yaitu menggambarkan dan menjelaskan angka-angka yang diperoleh dari setiap variabel yang diteliti. Dari data APBDes desa binangun, tingkat efektivitas Desa Binangun tahun anggaran 2019-2021, rata-rata sebesar 96,6%, hal tersebut menunjukan bahwa kinerja keuangan desa binangun termasuk dalam kriteria efektif, tingkat efisiensi rata-rata sebesar 98,6%, hal tersebut menunjukan bahwa kinerja keuangan desa binangun termasuk masih dalam kriteria kurang efisien, tingkat kemandirian rata-rata sebesar 5,1%, hal tersebut menunjukan bahwa kinerja keuangan desa binangun termasuk dalam kriteria sangat rendah.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.