IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENURUNAN STUNTING DI KELURAHAN KEDUNG BARUK KOTA SURABAYA
Main Article Content
Abstract
Stunting merupakan kondisi anak usia di bawah lima tahun (balita) yang memiliki tinggi badan dibawah rata-rata balita pada umumnya. Angka prevalensi stunting di Indonesia masih melebih batas normal yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO) yaitu sebesar 24,4 persen atau 5,33 juta balita mengalami stunting pada tahun 2021. Kelurahan Kedung Baruk merupakan satu dari kelurahan yang ada di Surabaya menjalankan kebijakan penurunan Stunting. Karena pada tahun 2021 di Kelurahan Kedung Baruk terdapat 23 balita mengalami stunting. Penelitian ini bertujuan untuk melihat kesesuaian aspek organisasi, interpretasi, dan penerapan dalam implementasi kebijakan penurunan stunting di Kelurahan Kedung Baruk Kecamatan Rungkut Kota Surabaya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui wawancara, dokumentasi dan observasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan penurunan stunting di Kelurahan Kedung Baruk belum dilaksanakan dengan baik dan optimal dengan tiga pilar keberhasilan implementasi menurut Jones (1996) organisasi, interpretasi dan penerapan. Organisasi yang berperan dalam implementasi belum berjalan dengan baik karena belum adanya SOP (standar operasional prosedur) dan pedoman kinerja serta adanya rangkap jabatan dalam percepatan penurunan stunting. Interpretasi kebijakan penurunan stunting di Kedung Baruk telah sesuai dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 79 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Surabaya. Namun pemahaman masyarakat dan pelaksana kebijakan masih kurang tentang stunting. Penerapan kegiatan penurunan stunting telah dilakukan dengan baik dan rutin namun dalam pelaksanaannya tim percepatan penurunan stunting / TPPS Kelurahan Kedung Baruk tidak mengetahui adanya pedoman kinerja. Faktor pendukung implementasi penurunan stunting di Kedung Baruk adalah Kader Surabaya Hebat, bantuan susu dan vitamin dari Pemerintah Kedung Baruk dan Puskesmas dan alat pendukung yang telah tersedia. Faktor penghambat adalah keterbatasan sumber daya manusia dan finansial, kurangnya pengetahuan anggota tim tentang pedoman kinerja
Downloads
Download data is not yet available.
Article Details
How to Cite
Virda Devy Dwi Alviyanti, Rachmawati Novaria, & Adi Soesiantoro. (2024). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENURUNAN STUNTING DI KELURAHAN KEDUNG BARUK KOTA SURABAYA . Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 3(11), 137–147. https://doi.org/10.6578/triwikrama.v3i11.3983
Section
Articles

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.