EVALUASI PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA DI WILAYAH GADING FAJAR KABUPATEN SIDOARJO
Main Article Content
Abstract
Upaya pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan perekonomian negara melalui UMKM disambut baik oleh masyarakat Indonesia. Hal ini dibuktika oleh Kabupaten Sidoarjo yang telah memiliki lebih dari 300 ribu UMKM per tahun 2023. Namun keberadaan UMKM ini tidak hanya memberikan dampak positif dalam perekonomian negara, juga memberikan dampak negatif bagi tata ruang kota, kebersihan lingkungan, juga kemacetn di jalan umum, khususnya oleh PKL yang menetap di bahu jalan. Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Perda Sidoarjo 3/2016 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL berfokus untuk dapat meminimalisir dampak negative dari keberadaan PKL. Penelitian ini akan mengevaluasi implementasi Perda Sidoarjo 3/2016 melalui teori evaluasi William N Dunn di wilayah PKL Gading Fajar. Tipe penelitian yang diguanakan adalah kualitatif deskriptif, dengan pengumpulan data melalui dokumentasi, wawancara, dan observasi yang akan dianalisis untuk dapat memberikan jawaban atas isu penelitian. Hasil penelitian mengungkapkan bahpa implementasi Perda Sidoarjo 3/2016 dilaksanakan oleh Diskopum dan Satpol PP sebagai pejabat pemerintah masih belum memenuhi indikator evaluasi. Responsivitas PKL dan masyarakat memang sudah baik, namun perlu adanya dukungan lain dari pemerintah Kabupaten Sidoarjo seperti anggaran dana, lahan relokasi, dan pedoman teknis lebih lanjut untuk mendukung keberhasilan kebijakan pemberdayaan PKL.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.