PENGEMBANGAN INSTRUMEN KEBIJAKAN PENANGANAN STUNTING SESUAI PERBUP NO 89 TAHUN 2021 DI SIDOARJO
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini untuk menjelaskan instrument yang digunakan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Sesuai Perbuo No 89 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegritas dan mengidentifikasi 3 Indikator, yaitu Piranti Hukum, Tatanan Kelembagaan dan Mekanisme Operasional dengan pengembangan analisa teori instrumen kebijakan berdasarkan teori dari Tatang A. Taufik. Instrument Kebijakan adalah alat yang digunakan oleh pemerintah untuk mencapai tujuan atau sasaran kebijakan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan memberikan gambar atau penjelasan yang tepat secara objektif terkait dengan keadaan yang sebenarnya dari objek yang diteliti. Hasil dari penelitian ini menunjukkan instrumen yang digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sudah efektif dan berjalan dengan baik walaupun masih ada kendala dalam pelaksanaan penurunan stunting di Sidoarjo atau masih belum optimal. Keberhasilan itu dibuktikan dengan menurunnya prevalensi angka stunting di Kabupaten Sidoarjo. Penurunan ini merupakan hasil dari upaya kolaborasi lintas sektor dan peran desa atau TPPS kabupaten hingga kelurahan. Pengembangan instrumen dalam penanganan stunting di Sidoarjo ialah TTPS dan Desa Lokus Stunting tiap tahunnya berganti. Adapun kendala dalam penurunan angka stunting di Sidoarjo, yaitu kurangnya anggaran dalam penetapan desa lokus stunting, masih rendahnya pengetahuan dan rendahnya kader tentang isu dan penanganan stunting, sumber daya manusia yang ada di puskesmas, rendahnya kesadaran pentingnya tablet penambah darah pada remaja putri dan ibu hamil, masih menganggap remeh masalah sanitasi dan kurang mengutamakan pembangunan jamban serta Keakuratan dan kelengkapan data yang diperoleh dari Posyandu. Saran dari penelitian ini adalah Memperkuat koordinasi antar program di puskesmas, Meningkatkan komitmen dan keseriusan semua pihak melalui sosialisasi dan advokasi program stunting, Gencarkan kampanye edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, Meningkatkan sistem pendataan dan pelaporan di Posyandu untuk memastikan data yang akurat dan lengkap.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.