TATA KELOLA PELESTARIAN ADAT DAN TRADISI SUKU USING DI DESA KEMIREN KABUPATEN BANYUWANGI

Main Article Content

Umaroh Istanti Dewi Agustin
Emy Kholifah R

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui permasalahan apa yang terjadi pada saat proses pelestarian Warisan Kebudayaan  Suku Using yang tertuang pada Peraturan Daerah Nomor Nomor 14 Tahun 2017, di Desa Kemiren, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi. Permasalahan dalam penelitian ini adalah, bagaimana Tata Kelola Pelestarian Adat Dan Tradisi Suku Using Di Desa Kemiren Banyuwangi. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian menunjukkan kaitannya dalam Tata Kelola, yang pertama Desa Kemiren bukanlah Desa Adat namun Desa Wisata Adat Using Kemiren, yang kedua dalam pendanaan program pihak penyelenggara Pemerintah belum dikatakan terukur pasalnya dalam  perayaan  ritual adat tahunan Suku Using hampir keseluruhan menggunakan dana swadaya sendiri, lalu dalam pengawasan oleh Badan Pelestarian Kebudayaan masih dikatakan kurang, yang terakhir Pemerintah hanya menjadi promotor didukung ole  partisipasi masyarakat yang sangat berpengaruh besar dalam pelestarian Kebudayaan suku Using.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Umaroh Istanti Dewi Agustin, & Emy Kholifah R. (2024). TATA KELOLA PELESTARIAN ADAT DAN TRADISI SUKU USING DI DESA KEMIREN KABUPATEN BANYUWANGI. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 4(3), 71–80. https://doi.org/10.6578/triwikrama.v4i3.4384
Section
Articles
Author Biographies

Umaroh Istanti Dewi Agustin, Universitas Muhammadiyah Jember

Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Jember

Emy Kholifah R, Universitas Muhammadiyah Jember

Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Jember