EVALUASI PERATURAN MENTERI KELAUTAN PERIKANAN NO 2 TAHUN 2015 DI KABUPATEN PASURUAN
Main Article Content
Abstract
Sumber daya kelautan yang memiliki potensi tinggi di Indonesia menjadikan hal ini banyak dimanfaatkan oleh rakyat. Khususnya pada sumber daya ikan. Penggunaan alat tangkap yang ramah ikan dapat menjadi salah satu faktor iku melindungi ekosistem laut. Namun, saat ini lebih dari 800 nelayan di Kabupaten Pasuruan yang menggunakan alat tangkap illegal berupa Pukat Hela dan Pukat Tarik. Untuk menindaklanjuti hal tersebut pemerintah kabupaten Pasuruan berdasarkan PMKP 2/2015 turut menghimbau para nelayan untuk tidak menggunakan alat tangkap ilegal. oleh karena itu, peneliti akan meneliti lebih lanjut mengenai evaluasi terhadap kebijakan larangan penggunaan alat tangkap illegal di wilayah laut Kabupaten Pasuruan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data berupa wawancara, dokumentasi, dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi PMKP 2/2015 di Kabupaten Pasuruan masih belum dikatakan berhasil, terdapat indikator yang belum tercapai seperti responsifitas, efektifitas, dan kecukupan. Oleh karena itu perlu adanya sosialisasi dan pelatihan lebih lanjut terhadap keberlanjutan larangan penggunaan alat tangkap illegal oleh nelayan
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.