EFEKTIVITAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 89 TAHUN 2021 DALAM MENANGANI PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING KECAMATAN WARU KABUPATEN SIDOARJO
Main Article Content
Abstract
Permasalahan gizi pada indonesia masih belum terselesaikan karena faktor gizi sangat mempengaruhi perkembangan sumber daya manusia. Stunting adalah gangguan pertumbuhan atas anak kecil yang dikarenakan atas kekurangan gizi kronis juga infeksi pada ibu dan bayi sehingga mengakibatkan anak menjadi terlalu kecil untuk anak seusianya. Salah satu daerah di Jawa Timur yang kasusnya melambat adalah Kabupaten Sidoarjo. Penelitian ini menggunakan penelitian kuantiatif deskriptif dengan pendek pendekatan cross sectional. Metode penelitian cross sectional merupakan penelitian yang pengumpulan datanya hanya dilakukan satu kali pengamatan atau pengukuran (Suprajitno, 2013). Dalam penelitian ini teknik pengumpulan data yang digunakan adalah penyebaran kuesioner atau angket. Teknik analisis data regresi linier sederhana dengan program software spss. Hasil dari penelitian ini adalah analisis karakteristik responden berdasarkan usia, pekerjaan dan pendidikan terakhir. Selain itu uji normalitas, uji simultan (Uji F), uji parsial ( uji t) dan uji koefisien Determinasi dan uji regresi linier sederhana. Berdasarkan hasil olah data diperoleh bahwa Efektivitas Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2021 berpengaruh terhadap Percepatan Penurunan Stunting Integritas, bahwa maka dapat ditarik kesimpulan bahwa jumlah individu dan pekerja yang relatif sedikit di Kecamatan Waru tidak banyak yang mengetahui dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 89 Tahun 2021.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.