URGENSI KESETARAAN PASANGAN SEKUFU’ DALAM AL-QUR’AN (Tinjauan Tematik Konseptual Perspektif Tafsir Maqashidi)
Main Article Content
Abstract
Artikel ini ditulis dengan tujuan untuk mengetahui urgensi dan maqashid adanya konsep kafa’ah dalam pernikahan secara mendalam dalam Al Quran dan hadis. Artikel ini berangakat dari latar belakang dari maraknya kesalahfahaman masyarakat yang membatasi makna kafa’ah secara sempit. Pernikahan yang berujung dengan rumah tangga yang tidak harmonis bahkan terjadi perceraian, hal ini dikarenakan tidak mengetahui dan mengamalkan makna kafa’ah secara utuh sebelum melakukakan pernikahan. Penelitian ini menggunakan riset tematik konseptual untuk menangkap makna dan maksud yang tidak dapat di ambil dari lafadz yang bersifat konkret. Dan menggunakan sudut pandang tafsir kontekstual teori tafsir maqasidi untuk mengetahui urgensi/maqashid konsep kafa’ah. Hasil dari penelitian ini ditemukan, bahwa dengan menggunakan tematik konseptual, kafa’ah terbagi menjadi tiga aspek, yaitu aspek agama, status sosial, dan materi (pendidikan, profesi, dan ekonomi). Adapun dilihat dari sudut pandang teori tafsir maqashid, kafa’ah dalam pernikahan mengandung beberapa unsur dhoruriyatil khomsah yaitu hifdz al din(menjaga agama) dan hifdz al nasl(menjaga keturunan atau nasab).
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.