STRATEGI KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BONDOWOSO DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI PEMILIH PENYANDANG DISABILITAS PADA PEMILU TAHUN 2024
Main Article Content
Abstract
Pemilu merupakan salah satu bentuk nyata dari demokrasi di mana setiap warga negara memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam menentukan arah negara melalui hak suaranya.Undang-Undang No. 19 tahun 2011 mengakui hak-hak penyandang disabilitas, yang didefinisikan sebagai individu dengan keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau sensorik yang berkepanjangan. Mereka sering menghadapi hambatan dalam berinteraksi dengan lingkungan dan masyarakat, yang dapat menghalangi partisipasi mereka secara penuh dan efektif. Prinsip persamaan hak menjadi landasan dalam memastikan bahwa penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pemilu seperti warga negara lainnya. Penelitian kualitatif merupakan jenis penelitian yang menghasilkan data deskriptif tentang kata-kata lisan, tulisan, serta tingkah laku yang dapat diamati dari individu yang diteliti. Penelitian ini menjelaskan secara terperinci permasalahan yang dikaji berdasarkan teori dan data yang ada, dengan tujuan untuk mencapai kesimpulan yang lebih mendalam. Peneliti menemukan bahwa upaya tersebut telah mematuhi amanah Undang-Undang, KPU Bondowoso diapresiasi atas langkah-langkahnya dalam memastikan bahwa penyandang disabilitas dapat berpartisipasi dengan penuh dalam proses pemilihan legislatif dan presiden. Sosialisasi yang efektif kepada penyandang disabilitas dan keluarganya penting untuk memastikan mereka memahami proses pendataan dan hak-hak politik mereka yang harus dijalankan dengan transparan.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Abdullah, Rozali. 2009. Mewujudkan Pemilu Yang Lebih Berkualitas. Jakarta: Rajawali Pers(2.2.1)
A.R, Yusuf M, 2010. Peran komisi pemilihan umum (KPU) dalam pendidikan politik
Bungin.Burhan (2001) & Malekah Pratama Putri (2004) Peran Komisi Pemilihan Umum Dalam Sosialisasi Pemilu sebagai upaya Untuk Meningkatkan Partisipasi Politik Masyarakat Pada Pemilu Presiden 2014.eJournal Ilmu-Komunikasi, 2016, 4 (1) : 30 – 43 ISSN 0000-0000
Fahmi, Irham. 2013. Manajemen Strategi: teori dan aplikasi. Bandung: Alfabeta,cv
Cangara, Hafied. 2011. Komunikasi Politik: konsep, teori. Jakarta: Rajawali Pers
Gaffar, Affan. 2004. Politik Indonesia: Transisi Menuju Demokrasi. Pustaka Pelajar: Yogyakarta.