KUALITAS PELAYANAN PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DI KABUPATEN PASURUAN (STUDI DI DESA REMBANG KECAMATAN REMBANG)
Main Article Content
Abstract
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau yang biasa disebut PTSL merupakan sebuah program yang berhasil dibuat oleh Pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia. PTSL memberikan kesempatan bagi masyarakat yang belum mendaftarkan tanah miliknya yang berada di seluruh Wilayah Republik Indonesia dalam satu Wilayah Desa atau Kelurahan.
Penelitian ini mengkaji tentang kualitas pelayanan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Rembang Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan, serta proses pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Metode pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan program PTSL di Desa Rembang Kecamatan Rembang dengan berdasar pada teori kualitas pelayanan dai Zeithaml (1990): (1) Kualitas pelayanan program PTSL di Desa Rembang telah memenuhi aspek Tangibles. (2) Kualitas pelayanan program PTSL di Desa Rembang belum memenuhi aspek Emphaty. (3) Kualitas pelayanan program PTSL di Desa Rembang belum memenuhi aspek Reliability. (4) Kualitas pelayanan program PTSL di desa Rembang telah memenuhi aspek Responsiveness. (5) Kualitas pelayanan Program PTSL di Desa Rembang belum memenuhi aspek Assurance. Dan untuk proses pelaksanaanya program PTSL di desa Rembang Kecamatan Rembang sudah sesuai dengan Pasal 3 ayat 4 Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Alfisa Rizky Zatira, Muhammad Husni Thamrin. 2022. Efektivitas Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Ptsl) Dalam Penerbitan Sertifikat Tanah Di Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang. Jurnal Profesional, 9 (2), 383-392
Aditya, Tjiptono. 2011. Pengaruh Kualitas Pelayanan Dan Kualitas Produk Terhadap Keputusan. Pembelian. 2011:23.
Boedi Harsono. 2007. Hukum Agraria Indonesia (Himpunan Peraturan-Peraturan Hukum Tanah).
Bps Povinsi Jawa Timur. (N.D). Jumlah Kecamatan Dan Desa/Kelurahan 2016- 2017. Retrieved FromHttps://Jatim.Bps.Gp.Id/Indicator/101/851/Jumlah-Kecamatan- Dan-Desa-Kelurahan-.Html
Depdiknas. 1989. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka. Hardiyansyah. 2011. Kualitas Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gava Media.
Handayani, A. (2019). Pendaftaran Tanah Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Ptsl).
Miles, M., A.M. Huberman, And J. Saldana. 2014. Qualitative Data Analysis A Methods Sourcebook. Edisi Ke-3. America: Sage Publications.
Moeleong, Lexy J. 2009. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Pt Remaja Roskadaya Offset.
Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Bpn Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Bpn No. 35 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Bpn Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Bpn Nomor 1 Tahun 2017 Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Bpn Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
Shafritz, J. M., Russell, E. W., Borick, C. P., & Hyde, A. C. (2017). Introducing Administration Public. Taylor & Prancis: Abingdon.
Sinollah, & Masruro. (2019). Pengukuran Kualitas Pelayanan (Servqual ± Parasuraman) Dalam Membentuk Kepuasan Pelanggan Sehingga Tercipta Loyalitas Pelanggan (Studi Kasus Pada Toko Mayang Collection Cabang Kepanjen). Jurnal Dialektika, 4(1), 45–64.
Sinambela Dkk. 2006. Reformasi Pelayanan Publik, Teori, Kebijakan, Dan Implementasi. Jakarta: Pt Bumi Aksara.
Sugiyono. 2009. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung : Alfabeta. Undang-Undang No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
Totok Mashudianto, 13 Desember 2023. Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Ptsl) Di Desa Lebak Kecamatan Winongan. Melalui Https://Kominfo.Jatimprov.Go.Id/Berita/Melaluiprogram-Ptsl-Pemkab-Pasuruan-Selesaikan-44-415-Sertifikat-Bidang-Tanah