EFEKTIVITAS PELAYANAN E-KIR DALAM PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR DI DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN PASURUAN

Main Article Content

Agus Prianto
Faridatul Amanah

Abstract

Setiap penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk memberikan pelayanan yang mudah dan berkualitas bagi masyarakat salah satunya dalam pelayanan pengujian kendaraan bermotor. Oleh karena itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan sebagai salah satu dinas yang menerapkan layanan e-kir dalam pengujian kendaraan bermotor. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat agar proses pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien. Namun pada pelaksanaanya terdapat beberapa fenomena masalah yang ditemukan yakni masih banyaknya pemohon uji yang melakukan pendaftaran secara manual atau konvensional dan juga pemohon uji yang masih menggunakan jasa calo sebagai akibat dai kurangnya pengetahuan masyarakat akan adanya serta tata cara penggunaan aplikasi e-kir. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana efektivitas pelayanan e-kir dalam pengujian kendaraan bermotor di dinas perhubungan kabupaten pasuruan. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori efektivitas dari Gibson dan Steers yang meliputi 5 Indikator : Produksi/Produktivitas, Mutu/Kualitas, Efisiensi, Flaksibilitas, dan Kepuasan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Adapun hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa untuk indikator produktivitas, mutu/kualitas, dan fleksibilitas belum sepenuhnya efektif karena ada yang perlu ditingkatkan lagi agar lebih optimal. Sedangkan indikator efisiensi dan kepuasan sudah berjalan dengan efektif.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Agus Prianto, & Faridatul Amanah. (2024). EFEKTIVITAS PELAYANAN E-KIR DALAM PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR DI DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN PASURUAN. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 4(12), 61–70. https://doi.org/10.6578/triwikrama.v4i12.5920
Section
Articles
Author Biographies

Agus Prianto, Universitas Yudharta Pasuruan

Program Studi Ilmu Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Yudharta Pasuruan

Faridatul Amanah, Universitas Yudharta Pasuruan

Program Studi Ilmu Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Yudharta Pasuruan

References

Adjie Hardyansyah, Rumzi Samin, R. S. (2021). EFFECTIVENESS OF APPLICATION OF SMART CARD IN VEHICLE FEASIBILITY TEST AT THE CITY OF TRANSPORTATION OFFICE OF.

ALFASANI, M. (2021). EFEKTIVITAS PELAYANAN ADMINISTRASI KEPEDUDUKAN BERBASIS APLIKASI SIPRAJA (Sistem Pelayanan Rakyat Sidoarjo) (Studi.

Andriani, A., Rachmawati, I., & Nur, T. (2023). Efektivitas Pelayanan Publik Berbasis Aplikasi Layanan Moci Legit Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi. Professional: Jurnal Komunikasi Dan Administrasi Publik, 10(2), 411–420. https://doi.org/10.37676/professional.v10i2.4368

Anis, I., Usman, J., Arfah, S. R., Negara, I. A., Makassar, U. M., Negara, I. A., Makassar, U. M., Negara, I. A., & Makassar, U. M. (2021). EFEKTIVITAS PROGRAM PELAYANAN KOLABORASI DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN GOWA. 2.

Di, P. E., Kecamatan, K., & Ulu, S. (1945). Pelayanan Kependudukan berbasisi digital. 95–104.

Dwirahmi Edtyva, A. R. (2005). Efektivitas pelayanan penerbitan kartu keluarga melalui tanda tangan elektronik di dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota solok provinsi sumatera barat. 1, 29–43.

Fabiola, A., Ilmu, S., Negara, A., E-mail, U., Fanida, E. H., Ap, S., Ap, M., Perhubungan, D., Surabaya, K., & Informasi, T. (n.d.). Efektivitas Pelayanan Uji Kir di Unit Pelaksana Teknis Daerah ( UPTD ) Pengujian Kendaraan Bermotor ( PKB ) Wiyung Melalui Aplikasi E-Dishub. 1–8.

FAKHRUR RAZI, D. (2023). EFEKTIVITAS PELAYANAN ONLINE DI DINAS DIEN FAKHRUR RAZI DEPARTEMEN ILMU ADMINISTRASI PROGRAM STUDI ADMINISTRASI PUBLIK.

Fitrah, M. (2018). Metodologi penelitian:penelitian kualitatif,tindakan kelas&studi kasus. CV.Jejak.

Hoffman, D. W. (n.d.). IMPLEMENTASI PELAYANAN PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR DALAM PEMENUHAN PERSYARATAN TEKNIS DI DINAS PERHUBUNGAN KOTA SEMARANG.

Juli, N., Adella, F., & Adnan, M. F. (2022). Efektifitas Sistem Blu-E Kir Dalam Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Pada Dinas Perhubungan Kota Batam. 6(3), 9793–9801.

Lenak, S. M. C., Sumampow, I., & Waworundeng, W. (2021). Efektivitas Pelayanan Publik Melalui Penerapan Electronic Government Di Dinas Pendidikan Kota Tomohon. Usman (2004:7), 1(2), 1–10. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/governance/article/viewFile/36214/33721

LUDIANTO. (2020). EFEKTIVITAS PELAYANAN E-PUSKESMAS PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KECAMATAN BUNGARAYA KABUPATEN SIAK.

Mahsyar, A. (2011). MASALAH PELAYANAN PUBLIK DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF ADMINISTRASI PUBLIK. I(2), 81–90.

Maulana, A. D. (2022). EFEKTIVITAS PELAYANAN PENDAFTARAN ONLINE PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR PADA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN NGANJUK, PROVINSI JAWA TIMUR. 1–8.

Moleong, L. J. (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif. Remaja Rosdakarya.

Pasolong, H. (2017). teori Administrasi Publik. alfabeta.

Sondari, S., Ilmu, F., Universitas, A., Suparman, A., Ilmu, F., Universitas, A., & Bermotor, P. K. (2019). Efektifitas Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Berkala di Dinas Pehubungan Kabupaten Subang. 1(2).

Survei, P., & Masyarakat, K. (2024). Triwulan II. Laporan Pelaksanaan survei Kepuasan masyarakat UPTD pengujian kendaraan bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan.

Yulanda, A., & Fachri Adnan, M. (2023). Transformasi Digital: Meningkatkan Efisiensi Pelayanan Publik Ditinjau dari Perspektif Administrasi Publik. Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora (Isora), 1(3), 103–110. https://isora.tpublishing.org/index.php/isora.

Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, diakses pada Tanggal 05 Juni 2024 dari https://peraturan.bpk.go.id/Details/38748/uu-no-25-tahun-2009

Undang undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan,diakses pada 05 juni 2024 dari https://peraturan.bpk.go.id/Details/38654/uu-no-22-tahun-2009

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2014 tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di Lingkungan Kementerian Perhubungan,diakses pada tanggal 05 Juni 2024 dari https://peraturan.bpk.go.id/Details/103680/permenhub-no-12-tahun-2014

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, diakses pada 19 Juni 2024dari https://peraturan.bpk.go.id/Details/103531/permenhub-no-133-tahun-2015