PERAN LEMBAGA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PENCEGAHAN TINDAK KORUPSI DANA DESA
Main Article Content
Abstract
forum rakyat memiliki peran penting dalam pencegahan tindak korupsi,terutama dalam pengelolaan dana desa.Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis kontribusi lembaga masyarakat pada meningkatkan transparansi,akuntabilitas, serta partisipasi publik pada pengelolaan dana desa. Melalui pendekatan kualitatif, penelitian ini menggali praktik-praktik terbaik serta tantangan yang dihadapi forum masyarakat dalam menjalankan fungsi pengawasan.hasil penelitian menunjukkan bahwa lembaga masyarakat tidak hanya berfungsi sebagai pengawas,namun pula sebagai edukator serta fasilitator, yang membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan dana yang baik. Temuan ini menekankan perlunya sinergi antara pemerintah, lembaga masyarakat,dan masyarakat luas untuk membentuk lingkungan yang bebas dari korupsi, serta merekomendasikan peningkatan kapasitas lembaga masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi pada tingkat desa.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Bunga, M., Aswari, A., & Djanggih, H. (2018). Konsepsi penyelamatan dana desa dari perbuatan korupsi. Halu Oleo Law Review, 2(2), 448-459.
Faysal, A., & Pradana, G. W. (2023). Peran Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (Bpd) Dalam Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 (Studi Kasus Di Desa Domas, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik). Publika, 2215-2230.
Junior, I. K. G. A., Wijaya, I. K. K. A., & Arthanaya, I. W. (2021). Efektivitas Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Terhadap Pengelolaan Dana Desa (Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung). Jurnal Interpretasi Hukum, 2(2), 391-396.
Hartono, B., & Hasan, Z. (2021). Implementasi Pertanggung Jawaban Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dalam Penyalah Gunaan Anggaran Pendahuluan Dan Belanja Kampung (Apbk) Yang Dilakukan Oleh Oknum Mantan Kepala Kampung Menanga Jaya (Studi Kasus Nomor: 13/Pid. Sus-Tpk/2020/Pn. Tjk). IBLAM Law Review, 1(3), 1-21.
Hasan, Z., & Astarida, M. Z. (2023). Penegakan hukum lingkungan sebagai upaya pembangunan yang berkelanjutan. Jurnal Ilmiah Advokasi, 11(1), 128-140.
Hasan, Z. (2023). Rendahnya Moralitas Mengakibatkan Profesionalisme dan Terjadi Ketidakmauan Penegak Hukum. COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, 3(03), 828-831.
Kencana, B. (2024). Partisipasi Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Desa. Jurnal Kewarganegaraan, 8(1), 318-323
Langoy, F. (2016). Peran Badan Permusyawaratan Desa Dalam Menyalurkan Aspirasi Masyarakat Dalam Pembangunan (Suatu Studi Di Desa Tumani Selatan Kecamatan Maesaan Kabupaten Minahasa Selatan). Politico: Jurnal Ilmu Politik, 3(1), 160583.
Sadiyah, A. H. (2023). Peran Badan Permusyawaratan Desa (Bpd) Dalam Menampung Dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Studi Kasus di Desa Dawuan Kabupaten Majalengka) (Doctoral dissertation, FKIP UNPAS).
Wulandari, R., & Natasari, D. (2020). Pendekatan Pengawasan Horizontal Pada Aspek Perencanaan Anggaran Dana Desa Sebagai Upaya Pencegahan Tindak Korupsi Dana Desa (Analisis Meta-Sintesis Pada Pengawasan Dana Desa). Jurnal Akuntansi, 10(1), 53-68.
Yunus, N. R., & Nasution, L. (2022). Optimalisasi Kinerja Komisi Pemberatasan Korupsi dalam Penanggulangan Korupsi Dana Desa. Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora, 9(3), 1278-1292.