STRATEGI PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI LINGKUNGAN MASYARAKAT
Main Article Content
Abstract
Korupsi merupakan ancaman serius yang merusak berbagai aspek fundamental masyarakat, termasuk perekonomian, politik, dan tatanan sosial. Upaya pencegahan korupsi sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan akuntabel. Artikel ini membahas strategi pencegahan korupsi di lingkungan masyarakat, yang meliputi pendidikan dan penyuluhan, pemanfaatan teknologi, serta penguatan partisipasi masyarakat. Pendidikan anti-korupsi harus dimulai sejak dini untuk membentuk karakter generasi muda. Selain itu, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta sangat diperlukan untuk membangun budaya anti-korupsi. Partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan tindakan korupsi menjadi kunci keberhasilan strategi ini. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, diharapkan dapat terwujud lingkungan yang transparan dan akuntabel, serta mengurangi praktik korupsi di berbagai sektor.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Hendarto, D., & Sulistyo, E. (2023). Strategi Efektif Pemberantasan Korupsi Di Indonesia. Jurnal Wahana Bina Pemerintahan, 5(2), 38-44
Sujatmiko, I. G. (2002). Hypercorruption Dan Strategi Pemberantasan Korupsi. Indonesian Journal Of Criminology, 2(1), 4217.
Hartono, B., Hasan, Z., & Syahira, W. (2024). Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dana Tunjangan Kinerja Kejaksaan Negeri Bandar Lampung: Bambang Hartono 1 Zainudin Hasan 2 Wilsa Syahira 3. Perahu (Penerangan Hukum): Jurnal Ilmu Hukum, 12(1).
Hasan, Z., Qunaifi, A., Andika, A. P., Pratama, D. D., & Mindari, S. (2024). Urgensi Pendidikan Anti Korupsi Dalam Membangun Karakter Anak Bangsa. Journal Of Accounting Law Communication And Technology, 1(2), 308-315.
Hasan, Z., Wijaya, B. S., Yansah, A., Setiawan, R., & Yuda, A. D. (2024). Strategi Dan Tantangan Pendidikan Dalam Membangun Integritas Anti Korupsi Dan Pembentukan Karakter Generasi Penerus Bangsa. Perkara: Jurnal Ilmu Hukum Dan Politik, 2(2), 241-255.
Dwiputrianti, S. (2009). Memahami Strategi Pemberantasan Korupsi Di Indonesia. Jurnal Ilmu Administrasi: Media Pengembangan Ilmu Dan Praktek Administrasi, 6(3), 01-01.
Pahlevi, F. S. (2022). Strategi Ideal Pemberantasan Korupsi Di Indonesia. Al-Syakhsiyyah: Journal Of Law & Family Studies, 4(1), 44-44.
Santiago, F. (2014). Strategi Pemberantasan Kejahatan Korupsi: Kajian Legal Sosiologis. Jurnal Lex Publica, 1(1), 54-68.
Prasetya, H. B., & Fuad, A. S. (2013). Akuntabilitas Dan Transparansi Publik, Sebagai Instrumen Mencegah Dan Memberantas Tindak Pidana Korupsi. Recidive: Jurnal Hukum Pidana Dan Penanggulangan Kejahatan, 2(3)
Nabila, D., Kesuma, R. P., & Evangelia, J. (2024). Strategi Pemerintah Kota Bandar Lampung Untuk Mencegah Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Kerja. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 2(5), 58-65.
Muhammad, F., Arsyad, R. A. S., & Notodipuro, T. S. (2024). Analisis Keterkaitan Penegakan Hukum Dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pemberantasan Korupsi Untuk Mewujudkan Tata Kelola Instansi Pemerintahan Yang Bersih. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(14), 500-512.
Ferico, S., Aryanti, E. P., & Salsabila, M. H. (2020). Peran Masyarakat Dalam Pemberantasan Korupsi. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 1(1), 1-15.