PENDEKATAN KECERDASAN EMOSIONAL PETUGAS PENGAMANAN DALAM MENCEGAH GANGGUAN KAMTIB DI RUTAN KELAS IIB PEMALANG
Main Article Content
Abstract
Pendekatan kecerdasan emosional petugas pengamanan sangat berpengaruh dalam mencegah gangguan kamtib di Rutan Kelas IIB Pemalang, pola komunikasi dan kepedulian dari petugas merupakan salah satu cara yang digunakan untuk membangun hubungan baik dan memahami perasaan serta keinginan narapidana. Tentunya hal ini dapat menjadi pedoman petugas pengamanan dalam melaksanakan tugas serta gangguan kamtib yang terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendekatan kecerdasan emosional petugas pengamanan dalam mencegah gangguan kamtib di Rutan Kelas IIB Pemalang dan mengetahui faktor penghambat pendekatan kecerdasan emosional petugas pengamanan dalam mencegah gangguan kamtib. Metode penelitian yakni metode kualitatif dengan sumber data primer dan sekunder. Data dikumpulkan dengan Teknik observasi, wawancara dan studi dokumen yang kemudian data ini di analisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian Pendekatan Kecerdasan Emosional Petugas Pengamanan Dalam Mencegah Gangguan Kamtib Di Rutan Kelas IIB Pemalang yaitu, Komunikasi yang baik antara petugas pengamanan dengan para narapidana, kepekaan petugas pengamanan terhadap kondisi narapidana, kemampuan petugas dalam mengendalikan emosi diri sendiri Sedangkan hasil penelitian yang kedua masih terdapat hambatan yang dihadapi yaitu Petugas pengamanan masih belum mengetahui terkait pentingnya kecerdasan emosional dalam berinteraksi dengan narapidana, Masih adanya petugas yang belum sepenuhnya berinteraktif dengan para warga binaan, Petugas pengamanan belum memiliki pola interaksi yang efektif terhadap warga binaan
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Buku
Umar Anwar, & Rachmayanthy. (2021). Politik Hukum dan Pemasyarakatan: Kebijakan, Tata Laksana, dan Solusi (Hidayati, Ed.; 1st ed.). PT RajaGrafindo Persada.
Sapiro, L. E. (1998). Mengajarkan Emocional Intellegence Pada Anak (Gramedia Pustaka Utama, Ed.). Gramedia Pustaka Utama.
Sugiyono. (2013). METODE PENELITIAN KUANTITATIF, KUALITATIF, DAN R&D. In CV. ALFABETA. CV. ALFABETA
Daniel Goleman. (1995). EMOTIONAL INTELLIGENCE (A Division of Random House, Ed.).
Goleman, D. (2003). Working with Emotional Intelligence (PT Gramedia Pustaka Utama, Ed.)
Carruso, D. R. (1999). Applying The Ability Model Of Emotional Intelligence To The World Of Work.
Artikel Ilmiah
Ahmad Manca, D., & Reza Kusuma, A. (2022). Pendekatan Kecerdasan Emosional Dalam Pembelajaran Daring Bahasa Arab. In Jurnal Pengabdian Masyarakat Bestari (JPMB) (Vol.1,Issue 3).
https://journal.formosapublisher.org/index.php/jpmb
Asmawati, H. (2022). ANALISIS PENGUATAN SISTEM PEMASYARAKATAN MELALUI KONSEP REINTEGRASI SOSIAL. JURNAL MENGKAJI INDONESIA, 1(2), 172–186.
Febytry, & Mirhandika. (2022). PENCEGAHAN POTENSI KERUSUHAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN. JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum Dan Humaniora, 9(1). https://doi.org/10.31604/justitia.v9i1
Muhammad Aji Dimas Pangestu. (2023). Optimalisasi Peran Intelijen Pemasyarakatan Dalam Deteksi Dini Gangguan Kamtib Di Lapas Kelas IIb Kayuagung (Vol. 4).
Muhammad Syahdiyar. (2020). DARURAT GANGGUAN KEMANAN DAN KETERTIBAN DI DALAM LEMBAGA PEMASYARAKATAN. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 15(1).
Orisa Shinta Haryani. (2019). Penerapan Situational Crime Prevention dalam Sekuriti Survei: Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta. DEVIANCE: JURNAL KRIMINOLOGI, 3(2).
Putri Anisa, & Padmono Wibowo. (2021). STRATEGI PENCEGAHAN GANGGUAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN DI DALAM LAPAS KELAS III SURULANGUN RAWAS. NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial 8, 1085–1090. https://doi.org/10.31604/jips.v8i5.2021.1085-1090