PENCEGAHAN KORUPSI TERHADAP EKONOMI DI LINGKUNGAN MASYARAKAT
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak korupsi terhadap ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, dengan fokus pada praktik korupsi yang terjadi di area parkir Mall Boemi Kedaton, Lampung. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui wawancara mendalam dengan tukang parkir dan pengunjung mall. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik korupsi, seperti pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tertentu, mengakibatkan penurunan pendapatan tukang parkir dan menciptakan ketidakpastian biaya bagi pengunjung. Dampak negatif ini berdampak pada frekuensi kunjungan ke mall, sehingga mengganggu perekonomian lokal dan menurunkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, penelitian ini juga mengidentifikasi bagaimana korupsi berkontribusi pada meningkatnya harga barang dan kesulitan akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan. Ditemukan bahwa langkah-langkah pemberantasan korupsi yang lebih efektif diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan adil, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan rekomendasi bagi pemerintah dan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Amalia, S. (2022). Analisis Dampak Korupsi Pada Masyarakat (Studi Kasus Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami Di Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang). Indonesian Journal Of Social And Political Sciences, 3(1), 54–76.
Aryani, R. (2023). Pengaruh Korupsi Terhadap Pertumbuhan Perekonomian Di Indonesia. Karimah Tauhid, 2(5), 1487–1490.
Bambang Hartono, Zainudin Hasan, & Heru Budi Khurniawan. (2022). Tinjauan Kriminologi Terhadap Tindak Pidana Korupsi Penggelembungan Anggaran Rehabilitasi Gedung Smpn 10 Metro Yang Dilakukan Oleh Aparatur Sipil Negara. Sol Justicia, 5(2), 192–204.
Gunawan, R., Thamliha, A., & Iqbal Hafiz, M. (2024). Dampak Korupsi Terhadap Perekonomian Di Indonesia. Jurnal Mahasiswa Hukum, 01(01), 22–29.
Hasan, Z. (2018). Implikasi Pengembalian Keuangan Negara Terhadap Putusan Hakim Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Program Nasional Pembangunan Masyarakat Mandiri Pedesaan Di Provinsi Lampung. Keadilan Progresif, 9(2), 135–144.
Lamijan. (2022). Dampak Korupsi Terhadap Pembangunan Ekonomi Dan Pembangunan Politik. Jurnal Penelitian Hukum Indonesia, 3(2), 40–80.
Lestari, S. C., & Hasan, Z. (2022). Pertimbangan Hukum Diterimanya Pengajuan Praperadilan Pelaku Tindak Pidana Korupsi Proyek Jalan Di Kabupaten Lampung Timur. Muhammadiyah Law Review, 6(1), 1–10.
Nurrizqilah Putri, A., Fernando, R., Lusiana Putri, C., Muhammed Alkasadi, S., & Nurrohmat, D. (2024). Pengaruh Korupsi Dalam Perkembangan Ekonomi Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(3), 50–57. Https://Doi.Org/10.62017/Merdeka
Wahyudi, E. (2018). Korupsi Dalam Peningkatan Perekonomian Di Indonesia. Lex Jurnalica , 15(2), 162–172. Https://Nasional.Tempo.Co/