KESENJANGAN HAK SOSIAL DAN HAK POLITIK: STUDI MENGENAI GELANDANGAN DI INDONESIA

Main Article Content

Syallika Nurussyahadah
Taqya Mafaza
Bunga Indriani
Cindy
Andini Nathania
Ardli Johan Kusuma

Abstract

This research aims to analyze how homeless people in Indonesia face gaps in obtaining their social and political rights using Kristian Stokke's political citizenship approach. Homeless people often experience marginalization that prevents them from accessing appropriate social services, as well as participating in the political process. As well as the inhibiting factors that cause this inequality will be discussed in this article, including structural barriers, inadequate regulations, and social stigma and government efforts to overcome the gap between homeless people, to understand whether these efforts are successful in fulfilling the politics of redistribution (welfare) and politics. representation (political participation) for homeless people. This research uses a qualitative approach method by applying descriptive analysis methods. This method was chosen because it is relevant to the research objective, namely to conduct an in-depth study of the gaps in social and political rights faced by homeless people in Indonesia.  Data collection techniques are carried out by examining various sources of information, such as books, scientific articles, academic journals, official documents and reports related to the research topic being studied. Research findings show that the rights of homeless people as Indonesian citizens, such as civil, political and social rights, have not been fully fulfilled. Based on Kristian Stokke's political approach to citizenship, fulfilling these basic rights is a state obligation that should be guaranteed to every citizen. However, research findings show that the state's constitutional obligations have not been optimally implemented, even though various social policies have been pursued.


 

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Nurussyahadah, S., Mafaza, T., Azzahra, B. I., Cindy, Putri, A. N., & Kusuma, A. J. (2024). KESENJANGAN HAK SOSIAL DAN HAK POLITIK: STUDI MENGENAI GELANDANGAN DI INDONESIA. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 5(10), 51–60. https://doi.org/10.6578/triwikrama.v5i10.7643
Section
Articles

References

Asriyanti, M. (2022). Hak Konstitusional WNI Atas Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Doctoral dissertation, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten).

Az-Zahra, F., Syahputra, B. A., Bangun, K. T. E. K., & Manalu, V. S. B. (2024). PENERAPAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2008 TENTANG PENANGANAN GELANDANGAN DAN PENGEMIS OLEH DINAS SOSIAL SUMATERA UTARA. Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia (JPPI), 1(2), 224-229.

Bidaya, Z., & Muzaini, A. (2020). Implementasi Kebijakan Pemerintah Kota Mataram Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Gelandangan di Dinas Sosial. CIVICUS: Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 8(1), 43-51.

Bidaya, Z., & Muzaini, A. (2020). Implementasi Kebijakan Pemerintah Kota Mataram Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Gelandangan di Dinas Sosial. CIVICUS: Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 8(1), 43-51.

Creswell, J. W. (2007). Qualitative inquiry and research design: Choosing among five approaches. Thousand Oaks, CA: Sage Publications.

Dalimunthe, H. W., & Ritonga, F. U. (2024). FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEBERHASILAN REHABILITASI SOSIAL BAGI GELANDANGAN DAN PENGEMIS. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 3(10), 121-130.

Departement Sosial R.I 1992

Dini, I. R. (2024). Studi Analisis Terhadap Implementasi Pasal 34 Ayat (1) UUD 1945 Tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar dipelihara Oleh Negara Perspektif Hukum Islam (Doctoral dissertation, Universitas Islam Indonesia).

Fadhilah, A., Ramdani, R., & Rizki, F, M. (2024) REHABILITASI SOSIAL GELANDANGAN DAN PENGEMIS DI PANTI SOSIAL BINA KARYA HARAPAN JAYA. Communnity Development Journal, 5(3), 5115-5119.

Fadhilah, A., Ramdani, R., & Rizki, M. F. (2024). Rehabilitasi sosial gelandangan dan pengemis di Panti Sosial Bina Karya Harapan Jaya. Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(3), 5115–5119.

Haryanto, A. (2010). Kebijakan penanganan gelandangan dan pengemis di Indonesia. Jurnal Pembangunan dan Kebijakan Publik, 12(1), 52-65.

Hiariej, E. (Ed.). (2018). Politik kewargaan di Indonesia. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Hutauruk, R. H., & Putri, D. E. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Gelandangan dan Pengemis di Kota Batam sebagai Akibat Implementasi Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Ketertiban Sosial. Journal of Law and Policy Transformation, 6(1), 160-179.

JASMINE, K. (2024). EVALUASI PERDA DIY NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PENANGANAN GELANDANGAN DAN PENGEMIS DI KOTA YOGYAKARTA. Jurnal Humaniora, Sosial Dan Bisnis, 2(7), 627–637.

Jihad, R. W., Yuwanto, Y., & Herawati, N. R. (2024). Politik Kewargaan: Upaya Nelayan Perempuan dalam Memperoleh Keadilan (Studi Pada Desa Purworejo, Kabupaten Demak). Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (JISIP), 13(2), 216-231.

Kementerian Sosial RI. (2017). Program Desaku Menanti sebagai upaya pemberdayaan gelandangan dan pengemis.

Kencana, U., Yuswalina, & Eza, T. (2021). Efektivitas Peraturan Daerah yang Berkesejahteraan Sosial di Kota Palembang: Studi Kasus Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis di Masa Pandemi Covid-19. Simbur Cahaya, 27(2), 70–97. https://doi.org/10.28946/sc.v27i2.1039

Maryatun, M., Raharjo, S. T., & Taftazani, B. M. (2022). Kebijakan Penanganan Gelandangan Pengemis Berbasis Panti untuk Keberfungsian Sosial Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)(Studi Pada Panti Pelayanan Sosial Pengemis Gelandangan Orang Terlantar Mardi Utomo Semarang). Kebijakan: Jurnal Ilmu Administrasi, 13(2), 103-117.

Midgley, J. (2000). Pembangunan Sosial, Pespektif Pembangunan dalam Kesejahteraan Sosial. (Jakarta: Ditperta Islam)

Nazir, M. (2015). Metode Penelitian, Editor Riska Agustine & Risman FS. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Piran, F, W., Mardjono, H.R, A. (2022) UPAYA PEMERINTAH DALAM MENGATASI PENCEGAHAN PENGEMIS DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG KESEJAHTERAAN SOSIAL. Bureaucracy Journal : Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance, 2(1), 604-618

Rahayu, N. F. (2013). Perlindungan hukum bagi anak terlantar untuk memperoleh akta kelahiran dihubungkan dengan pasal 27 ayat (1) dan (2) Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Doctoral dissertation, UIN Sunan Gunung Djati Bandung).

Ryaas Rasyid (2010). Peran Pemerintah dalam Pembangunan. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.

Salsabila, N., Muna, N., Pradana, V. H., & Nurcahya, W. F. (2024). Analisis efektivitas bantuan sosial (Bansos) dalam mengatasi kemiskinan di Indonesia. Journal of Macroeconomics and Social Development, 1(4).

Sari, N. (2022). Karakter Di Kota Palangka Raya ( Implementasi Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Penanganan Gelandangan , Pengemis , Tuna Susila Dan Anak Jalanan ).

Susanto, F. (2011). Negara dan Gelandangan; Studi Tentang Bagaimana Bentuk Perlindungan Negara Terhadap Gelandangan dalam Hak Mendapatkan Akses Pelayanan Publik (Doctoral dissertation, Universitas Gadjah Mada).

Todaro, M. P. and Smith. S, (2003), Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga, Jakarta: Erlangga.

Triwikrama. (2023). Evaluasi program rehabilitasi sosial terhadap gelandangan dan pengemis di Kota Medan. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial.

Tuarita, T. Y. U., Hernawan, D., Apriliyani, N. V., Wahyudin, C., Salbiah, E., Ramdani, F. T., & Munjin, A. (2024). PENYELENGGARAAN DAN PENANGANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL GELANDANGAN DAN PENGEMIS. Jurnal Governansi, 10(2), 225-234.

Undang-undang RI No 11 Tahun 2009, tentang Kesejahteraan Sosial