FILSAFAT HUKUM DALAM DELINKUENSI DAN PERLINDUNGAN ANAK BERDASARKAN ALIRAN UTILITARIANISME
Main Article Content
Abstract
Filsafat hukum menjelaskan nilai dasar hukum secara filosofis yang mampu memformulasikan cita-cita keadilan, ketertiban di dalam kehidupan yang relevan dengan pernyataan-kenyataan hukum yang berlaku serta memberikan perspektif bahwa keadilan diwujudkan dalam hukum yang menjamin perlindungan anak secara berkelanjutan, yang nantinya bisa menjadikan hukum yang responsif bagi anak. Delinkuensi anak merupakan perilaku negatif sebagai akibat dari suatu bentuk pengabaian sosial yang tidak diterima masyarakat terhadap tindak pidana sehingga anak tersebut berkembang menjadi bentuk perilaku menyimpang yang melanggar aturan dan hukum serta meresahkan yang menjadi ancaman bagi masyarakat yang dilakukan secara individu maupun kelompok dan paling sering dilakukan oleh anak yang masih di bawah umur. Anak yang melakukan tindakan kriminal dipengaruhi beberapa faktor dari luar diri anak tersebut, seperti pergaulan, pendidikan, teman bermain, dan sebagainya. Salah satu faktor penyebab terjadinya tindakan tersebut adalah kehidupan keluarga. Peran keluarga merupakan suatu cara untuk mencegah terjadinya delinkuensi, serta usaha untuk mengajak dan mengarahkan masyarakat untuk berperilaku dan bersikap sesuai dengan nilai dan norma kebaikan yang berlaku. Implementasi konsep utilitarianisme dalam ilsafat hukum mempengaruhi landasan hukum perlindungan anak sangat memberikan perlindungan hukum yang responsif serta keadilan dan efektivitas hukum dapat membantu mencapai tujuan keadilan yang lebih baik dan mempengaruhi efektivitas sistem hukum dalam mencapai kebaikan sosial kepada anak agar merasa dilindungi dengan adanya aturan hukum yang ada, hal ini untuk menjamin kehidupan anak sebagai generasi penerus bangsa Indonesia ini.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.