Peningkatan Keterwakilan Perempuan di Parlemen: Studi Kasus Kebijakan Partai Politik Dalam Mendorong Keterlibatan Perempuan
Main Article Content
Abstract
This research aims to analyze political party policies in increasing women's representation in parliament, which focuses on implementing a quota of 30% and what factors hinder this policy. The method used is a descriptive qualitative method derived from secondary data using thematic analysis to identify policy patterns and the success of gender quotas in Indonesia. The results and discussion show that although gender quotas have increased the number of women in parliament, this achievement is still below the target of 30%. The main obstacles include patriarchal culture and political party resistance. This research recommends implementing a system for strategic placement of female candidates, voter education, and stricter supervision by institutions to ensure more inclusive policies.
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan partai politik dalam meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen, yang memiliki fokus pada implementasi kuota sebesar 30% dan faktor apa saja yang menjadi penghambat kebijakan tersebut. Metode yang digunakan yaitu metode kualitatif deskriptif yang berasal dari data sekunder dengan menggunakan analisis tematik untuk mengidentifikasi pola kebijakan, dan keberhasilan kuota gender di Indonesia. Hasil dan pembahasan menunjukan bahwa meskipun kuota gender telah meningkatkan jumlah perempuan di parlemen, namun pencapaian ini masih di bawah target 30%. Hambatan utamanya meliputi budaya patriarki, dan resistansi partai politik. Penelitian ini merekomendasikan penerapan sistem penempatan strategis kandidat perempuan, edukasi pemilih, serta pengawasan yang lebih ketat oleh lembaga untuk memastikan adanya kebijakan yang lebih inklusif.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Komisi Pemilihan Umum (KPU). (2024). Laporan resmi hasil Pemilu 2024: Statistik keterwakilan perempuan. Jakarta: KPU.
Bachtiar, H. W. (2019). Perempuan dan politik di Indonesia: Perspektif sejarah dan tantangan masa depan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Budiardjo, M. (2020). Dasar-dasar ilmu politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Suryani, T., & Wulandari, F. (2023). Strategi kuota perempuan dalam peningkatan keterwakilan politik: Evaluasi kebijakan pasca Pemilu 2019. Jurnal Politik Indonesia, 12(1), 45–62.
GoodStats. (2024). Hasil Pileg 2024: Keterwakilan perempuan di DPR meningkat. Diakses dari https://data.goodstats.id/statistic/hasil-pileg-2024-keterwakilan-perempuan-di-dpr-meningkat-OcW2e
Indonesia Baik. (2024). 37,7% calon legislatif di Pemilu 2024 adalah perempuan. Diakses dari https://indonesiabaik.id/infografis/377-calon-legislatif-di-pemilu-2024-adalah-perempuan
Kompas.id. (2024). Hari perempuan internasional dan keterwakilan perempuan Indonesia dalam parlemen. Diakses dari https://www.kompas.id/baca/riset/2024/03/08/hari-perempuan-internasional-dan-keterwakilan-perempuan-indonesia-dalam-parlemen
Perludem. (2024). Ketangguhan perempuan politik: Peningkatan keterwakilan perempuan DPR hasil Pemilu 2024. Diakses dari https://perludem.org/2024/03/29/ketangguhan-perempuan-politik-jadi-faktor-peningkatan-keterwakilan-perempuan-dpr-hasil-pemilu-2024/
Bayu, N., Yeby, M. M., Dewi, S. A., Renata, M. (2023). Aktivisme Politik Kaum Perempuan dalam Partai Politik: Studi Fenomenologi pada Politisi Perempuan di Banten. Journal of Political Issue. Vol 4, No 2.
Benni, E. Masyitah. (2020). Keterwakilan Perempuan Dalam Partai Politik Perspektif Siyasah Syar’iyyah. Journal Sosial Humaniora Sigli. Volume 3, Nomor 2.
Rizki, P. Kholis, R. (2019). Upaya Meningkatkan Partisipasi Politik Perempuan dalam Pemilihan Umum Di Indonesia. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia. Volume 1, Nomor 1.