MENYEMIR RAMBUT MENURUT PERSPEKTIF ISLAM

Main Article Content

Rabi'ah
Mir'atun Nabila
Resty Junianti

Abstract

Menyemir rambut telah menjadi tren fashion yang populer di kalangan remaja muslimah. Namun, ada perbedaan pendapat di antara para ulama tentang boleh tidaknya menyemir rambut bagi muslimah. Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji pandangan hukum Islam tentang penyemiran rambut serta alasan di balik fatwa para ulama baik yang membolehkan maupun yang melarang. Metode kajian menggunakan studi tokoh melalui telaah kritis terhadap fatwa dan pendapat para ulama kontemporer. Hasil kajian menunjukkan bahwa mayoritas ulama melarang penyemiran rambut dengan alasan dapat menyerupai perilaku non muslim serta bertentangan dengan ketentuan menjaga kehormatan. Sementara ulama yang membolehkan beralasan bahwa selama tidak untuk menyerupai lawan jenis atau non muslim, penyemiran rambut diperbolehkan selama menggunakan pewarna halal. Tulisan ini diharapkan dapat memperkaya wawasan dan memberi pemahaman yang komprehensif terkait penyemiran rambut bagi muslimah, sehingga mampu mengambil sikap bijak sesuai tuntunan agama.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Rabi’ah, Mir’atun Nabila, & Resty Junianti. (2023). MENYEMIR RAMBUT MENURUT PERSPEKTIF ISLAM. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 2(2), 94–104. https://doi.org/10.6578/triwikrama.v2i2.875
Section
Articles