PENGARUH JUDI ONLINE TERHADAP KECENDERUNGAN REMAJA MELAKUKAN TINDAKAN KRIMINAL

Main Article Content

Hansen Hasiholan Zain
Muhammad Fakhri Ramadhan
Fajar Saputra
Tugimin Supriyadi

Abstract

Di zaman modern sekarang ini, internet dan teknologi telah menjadi bagian integral dari kehidupan, kemudahan yang ditawarkan membawa dampak yang signifikan terhadap kehidupan sehari-hari. kemudahan ini menjadikan perkembangan teknologi dan internet kian lama merambat hingga menyentuh akses perjudian atau yang disebut juga judi online. platform judi online memberikan akses kemudahan terhadap siapapun yang tertarik dengan cara instan memperoleh uang, hal ini yang menjadi daya tarik bagi setiap individu dari berbagai kalangan tanpa memandang usia, jenis kelamin, atau pun latar belakang sosial ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pengaruh judi online terhadap kecederungan berperilaku kriminal pada remaja dan menganalisis strategi intervensi untuk mengurangi pengaruh judi online pada remaja. Metode yang digunakan pengumpulan data dengan cara mengumpulkan informasi dari sumber-sumber literatur yang relevan dengan pembahasan ini. Hasil penelitian menunjukan bahwa judi online dapat menyebabkan kecanduan yang serius pada remaja dan dapat memicu tindakan kriminal seperti penipuan,pencurian dan pencucian uang serta dapat mempenaruhi aspek moral dan perilaku indivdu.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Hansen Hasiholan Zain, Muhammad Fakhri Ramadhan, Fajar Saputra, & Tugimin Supriyadi. (2025). PENGARUH JUDI ONLINE TERHADAP KECENDERUNGAN REMAJA MELAKUKAN TINDAKAN KRIMINAL. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 6(8), 41–50. https://doi.org/10.6578/triwikrama.v6i8.9835
Section
Articles

References

Addiyansyah, W., & Roffi’ah. (2023). Kecanduan Judi Online di Kalangan Remaja Desa Cilebut Barat Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor. Jurnal Gagasan Komunikasi, Politik, Dan Budaya, 1(1), 13–22.

Adli, M. (2015). ONLINE gambling BEHAVIOR. 2(2), 1–15.

Asriadi. (2015). Analisis Kecanduan Judi Online (Studi Kasus Pada Siswa SMAK AN NAS Mandai Maros Kabupaten Maros). Jurnal Teknik, 4(2), 50–57.

Asriadi. (2020). Analisis Kecanduan Judi Online (Studi Kasus Pada Siswa SMAK AN NAS Mandai Maros Kabupaten Maros). Jurnal Teknik, 4(2), 50–57.

Bakhtiar, S. H., & Adilah, A. N. (2024). Fenomena Judi Online : Faktor, Dampak, Pertanggungjawaban Hukum. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(3), 1016–1026. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i3.10547

Hasanah, U., & Isroyo, C. P. (2022). Fenomena Judi Online Terhadap Kecenderungan Pemahaman Hadis di Era Disrupsi Digital. Jurnal Riset Agama, 2(3), 293–307. https://doi.org/10.15575/jra.v2i3.19910

Ihsanudin, R., Dewi, D., & Adriansyah, M. (2023). Maraknya Judi Online Di Kalangan Remaja Kelurahan Derwati Kecamatan Rancasari Kota Bandung. Jurnal Cerdik: Jurnal Pendidikan Dan Pengajaran, 3(1), 73–87. https://doi.org/10.21776/ub.jcerdik.2023.003.01.08

Nasaruddin, N., Safrudin, M., Nurjadin, E. F., & Gufran, G. (2024). "Dampak Judi Online dikalangan Masyarakat Modern. 112–126.

Pasaribu, L. M., & Marbun, R. C. (2024). ANALISIS DAMPAK KASUS HATI HATI JUDI ONLINE TERHADAP REMAJA. Jurnal Pendidikan Sosial Dan Humaniora, 3(4), 5634–5644.

Putra, A. D., Martha, G. S., Fikram, M., & Yuhan, R. J. (2021). Faktor-Faktor yang Memengaruhi Tingkat Kriminalitas di Indonesia Tahun 2018. Indonesian Journal of Applied Statistics, 3(2), 123. https://doi.org/10.13057/ijas.v3i2.41917

Putri Anugrahi, A., Isyabilla, A., Aulia Indah Saputri, F., & Hidayati Fauziah, L. (2023). Fenomena Trend Judi Online pada Remaja. Sinopsi, November, 116–126.

Riski Kamila Juliani, Muhammad Satria, Reza Mauldy Raharja, & Wika Hardika Legiani. (2024). Fenomena Judi Online di Kalangan Generasi Muda. Khatulistiwa: Jurnal Pendidikan Dan Sosial Humaniora, 4(2), 113–122. https://doi.org/10.55606/khatulistiwa.v4i2.3221

Saepudin Kanda, A., & Aziz, F. (2024). Analisis Dampak Kasus Judi Online Terhadap Kesenjangan Anak Muda Di Dicikutra High Land. Jurnal Ilmiah Research Student, 1(3), 829–836.

Sahputra, D., Afifa, A., Salwa, A. M., Yudhistira, N., & Lingga, L. A. (2022). Dampak Judi Online Terhadap Kalangan Remaja (Studi Kasus Tebing Tinggi). Islamic Counseling : Jurnal Bimbingan Konseling Islam, 6(2), 139. https://doi.org/10.29240/jbk.v6i2.3866

Saipi, U., Kadir, H., & Lantowa, J. (2021). Kriminalitas Dalam Novel Perjanjian Rahasia Karya Sandra Brown. Jurnal Bahasa, Sastra, Dan Budaya, 11(1), 61–75.

Sari, A. K., Al-Fajrih, M., & Ahdiyanti, I. (2024). Dampak Judi Online Terhadap Kesehatan Mental Dan Hubungan Sosial. 3(2), 31–44.

Satriyono, D., & Ula, D. M. (2023). Dampak Judi Online Dikalangan Masyarakat Kabupaten Katingan Daerah Tumbang Samba. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 2(6), 97–102.

Suharya, R. (2019). Fenomena Perjudian Dikalangan Remaja Kecamatan Samarinda Seberang. Jurnal Sosiatri-Sosiologi, 7(3), 326–340.

Yulianto, A. (2019). Unsur Kriminalitas Dalam Novel Orang-Orang Biasa Karya Andrea Hirata. UNDAS: Jurnal Hasil Penelitian Bahasa Dan Sastra, 15(2), 91. https://doi.org/10.26499/und.v15i2.1626

Zurohman, A., Astuti, T. M. P., & Sanjoto, T. B. (2016). Dampak fenomena judi online terhadap melemahnya nilai-nilai sosial pada remaja (studi di Campusnet Data Media cabang Sadewa Kota Semarang). JESS (Journal of Educational Social Studies), 5(2), 156–162. https://doi.org/10.29313/bcsms.v2i1.390