KONFLIK PEMAKAMAN NON MUSLIM DI LINGKUNGAN PEMAKAMAN ISLAM DI DESA NGIMBANGAN KABUPATEN MOJOKERTO PERSPEKTIF EGALITARIAN RECIPROCITY SEYLA BENHABIB
Main Article Content
Abstract
The burial conflict of non-Muslims in an Islamic cemetery in Ngimbangan Village, Mojokerto Regency, reflects the challenges of implementing principles of justice and equality in a multicultural society. Using Seyla Benhabib's theory of egalitarian reciprocity, this study highlights the importance of treating every individual fairly, regardless of their religious background. This conflict arose due to the clash of interests between majority and minority groups. This qualitative research employs a descriptive method, relying on data collected through interviews and direct observation. The findings reveal that dialogue and deliberations involving religious leaders, local communities, and village authorities serve as a means to apply the principles of justice and equality. These efforts not only support decisions that respect minority rights but also foster collective awareness of the importance of mutual respect in interfaith relations. However, resistance from some community members who feel their interests are inadequately accommodated poses a significant challenge to the implementation of egalitarian reciprocity. This study underscores the importance of inclusive approaches in resolving such conflicts, ultimately contributing to sustainable social harmony.
Konflik pemakaman non-Muslim di lingkungan pemakaman Islam di Desa Ngimbangan, Kabupaten Mojokerto, mencerminkan tantangan dalam menerapkan prinsip keadilan dan kesetaraan dalam masyarakat multikultural. Menggunakan teori egalitarian reciprocity oleh Seyla Benhabib, penelitian ini menyoroti pentingnya memperlakukan setiap individu secara adil tanpa memandang latar belakang agama. Konflik ini muncul akibat benturan kepentingan antara kelompok mayoritas dan minoritas. Penelitian kualitatif dengan metode deskriptif ini mengandalkan data dari wawancara dan observasi langsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dialog dan musyawarah yang melibatkan tokoh agama, masyarakat lokal, dan pemerintah desa menjadi sarana untuk menerapkan prinsip keadilan dan kesetaraan. Upaya tersebut tidak hanya mendukung keputusan yang menghormati hak kelompok minoritas tetapi juga membangun kesadaran bersama akan pentingnya saling menghormati dalam hubungan antar umat beragama. Namun, resistensi dari sebagian masyarakat yang merasa kepentingannya kurang terakomodasi menjadi tantangan utama dalam implementasi prinsip egalitarian reciprocity. Studi ini menekankan pentingnya pendekatan inklusif untuk menyelesaikan konflik semacam ini, yang pada akhirnya dapat menciptakan harmoni sosial yang berkelanjutan.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Buku:
Jum'ah, ‘Ali. Al-Musāwāh Al-Insāniyyah fi Al-Islām Baina An-Naẓariyyah wa At-Taṭbīq. Cairo: Dār Al-Ma’ārif, 2014.
Benhabib, Seyla. The Claims of Culture: Equality and Diversity in The Global Era. Princeton: Princeton University Press, 2002.
Jurnal:
Widyawati, Anis. "Akar Konflik dalam Masyarakat Multikultural di Karimunjawa." Yustisia 4, no. 3 (2021): 602.
Nofrianti et al. "Konflik dan Integrasi Sosial dalam Masyarakat Multikultural di Indonesia: Sebuah Studi Literatur." Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora 2, no. 7 (2021): 161.
Rozaq et al. "Implementasi Kebijakan Moderasi Beragama terhadap Harmoni Pendidikan Islam di SMAN 1 Bae Kudus." Jurnal Pemerintahan dan Kebijakan (JPK) 5, no. 2 (2021): 101.
Sirait. "Spriritualitas Egalitarian Dalam Pendidikan Kristiani." Kurios: Jurnal Teologi dan Pendidikan Agama Kristen 8, no. 2 (2018): 602.
Wawancara:
“GR,” wawancara dengan penulis, Mojokerto, 6 September 2024.
“Djunaedi,” wawancara dengan penulis, Mojokerto, 7 September 2024.
“Fadlolulloh,” wawancara dengan penulis, Mojokerto, 8 September 2024.
“Qobit,” wawancara dengan penulis, Mojokerto, 11 September 2024.
“MM,” wawancara dengan penulis, Mojokerto, 6 September 2024.
“Ifa Krismima Wati,” wawancara dengan penulis, Mojokerto, 7 September 2024.
Laporan dan Dokumen:
Yuniati, and Rahmat. "Analisa Pasar Dan Manajemen Rencana Pembangunan Wisata Edukasi Di Desa Ngimbangan, Mojokerto, Jawa Timur."
"Pemerintahan Kabupaten Mojokerto." Daftar Isian Potensi Desa dan Kelurahan. Mojokerto: Ngimbangan, 2013.