IMPLEMENTASI AKAD MUDHARABAH PADA PRODUK ASURANSI SYARIAH DI INDONESIA
Main Article Content
Abstract
Ketika aktivitas ekonomi meningkat, risiko yang harus ditanggung oleh masyarakat meningkat. Dibutuhkan lembaga asuransi untuk meminimalkan hal ini. Dua jenis akad atau perjanjian yang digunakan dalam asuransi syariah adalah akad tabarru' dan akad tijarah (mudharabah). Dalam akad tabarru', underwriting memiliki surplus atau kekurangan. Pada asuransi syariah, menurut kontrak mudharabah, ada dua cara untuk mengelola dana: dengan unsur tabungan (saving) atau tanpa tabungan (non saving). Ada unsur tabungan atau tidak ada unsur tabungan yang terkait dengan produk. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akad mudharabah dilaksanakan, yang berarti bahwa peserta memberikan semua modalnya kepada pengelola untuk dikelola dengan prinsip syariah, sehingga keuntungan dibagi secara adil.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Anggraini, Tuti., Khoiriah, Zulfa. (2023). Analisis Penerapan Akad Mudharabah Muthlaqoh Pada Tabungan Berencana di Bank Syariah Indonesia KC Rantau Parapat. INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research, 3(5). https://doi.org/10.31004/innovative.v3i5.5908
Al-Arif, Riyanto M.Nur. (2011). Dasar-dasar Ekonomi Islam. Solo: PT Era Adicitra Intermedia.
Al-Imran, Muh. (2017). Implementasi Prinsip Akad Mudharabah pada PT. Asuransi Syariah Takaful Keluarga Cabang Malang. Skripsi: UIN Maulana Malik Ibrahim
Ghofur, Abdul Ruslan. (2015). Konstruksi Akad. Jurnal Al-Adalah hukum Islam, 12(3)
Haryanto, Mashudi. (2020). Konsep dan Implementasi Mudharabah Dalam Akuntansi. Jurnal Al-Iqtishad: Jurnal Ekonomi Syariah, 2(1)
Kholbi, Mustafa., Rahmah, Sitti., Romus, Mahendra. (2021). Analisis Penerapan Akad Mudharabah di Bank Syariah Indonesia Cabang Pekanbaru. Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan, 21(1). https://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/Kutubkhanah/article/view/13353/6486
Koharsyah, Muhammad Abdul. (2017). Penerapan Mudharabah Pada Produk Asuransi di PT AJB Bumi Putra Syariah Cabang Roxy. Skripsi
Soemitra, Andri. (2019). Asuransi Syariah. Medan: Wal Ashri Publishing
Yunus, Mahmud. (1989). Kamus Arab-Indonesia. Jakarta: PT Hidkarya Agung
Nasution, S. A., & Aslami, N. (2022). Analisa Peningkatan Minat Terhadap Produk Asuransi Syariah. El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam, 3(2), 254-262.
Jannah, D. M., & Nugroho, L. (2019). Strategi meningkatkan eksistensi asuransi syariah di Indonesia. Jurnal Maneksi (Management Ekonomi Dan Akuntansi), 8(1), 169-176.
Ichsan, N. (2016). Peluang dan Tantangan Inovasi Produk Asuransi Umum Syariah. Jurnal Ekonomi Islam, 7(2), 131-156.
Dr. Andri Soemitra, M. A. (2017). Asuransi Syariah. Medan: Wal Ashri Publishing.
Dr. Asnaini, M. a. (2017). Lembaga Keuangan Syari'ah . Yogyakarta: Pustaka Belajar .