KOLABORASI BANK SYARIAH DAN UMKM HALAL: SOLUSI PEMBERDAYAAN EKONOMI ISLAM
Main Article Content
Abstract
Indonesia mempunyai populasi Muslim terbanyak di dunia. Ini mendorong masyarakat Indonesia untuk memilih hidup syariah. Syariah sangat erat terkait dengan industri halal. Perbankan syariah dapat mendorong industri halal masuk Indonesia. Dengan antusiasnya masyarakat untuk menjalankan sistem syariah mendorong perbankan mengucurkan pembiayaan untuk mengembangkan industri halal. Global kondisi perekonomian telah menunjukkan dan menangkap sinyal bahwa Islam perekonomian mulai berkembang. Industri halal harus dikembangkan di semua sektor, namun pangsa pasar syariah ini belum luas. Industri halal harusnya mampu mendorong pangsa pasar perbankan syariah untuk mengembangkan barang dan jasa syariah yang lebih luas. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif metode kuantitatif. Dari hasil analisis tersebut Peran perbankan tidak sebatas pada pembiayaan tanpa pelatihan, bimbingan dan riba, tetapi juga mencakup peraturan halal, konsumsi produk halal, halal intelijen industri dan pemerintahan yang sah. Pemerintah mempunyai peran sebagai sebuah regulator antara perbankan syariah, pelaku usaha dan MUI sehingga potensi ekonomi dan industri halal sesuai syariah dapat terwujud.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Agus, Panji Adam. 2017. “Kedudukan Sertifikasi Halal dalam Sistem Hukum Nasional Sebagai Upaya Perlindungan Konsumen dalam Hukum Islam.” Amwaluna: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah.
Ali, Muhtar.2016. 2016. XVI Ahkam Konsep Makanan Halal Dalam Tinjauan Syariah Dan Tanggung Jawab Produk Atas Produsen Industri Halal.
Anugrah Chandra Sukma, Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum. 2018. “Perancangan Aplikasi Wisata Halal Berbasis Android Menggunakan Metode Geolocation And Haversine Formula Menuju Jombang Halal Smart City Chandra Sukma Anugrah Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum.”
Bagus, Raden, and Faizal Irany. 2017. “Optimalisasi Peran Perbankan Syariah Dalam Mendukung Wisata Halal.” 5(2): 1–14.
Bappenas. 2016. 2016. Masteplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia.
Chairunnisyah, Sheilla. 2017. “Peran Majelis Ulama Indonesia Dalam Menerbitkan Sertifikat Halal Pada Produk Makanan Dan Kosmetika.” Jurnal EduTech.
Charity, May Lim. 2017. “Jaminan Produk Halal Di Indonesia ( Halal Products Guarantee In Indonesia ).” Legislasi Indonesia.
Haji Mustafa, Mohammad Muslihuddin Syah. 2013. “Keprihatinan Masyarakat Islam Terhadap Makanan Halal Di Negara Brunei Darussalam.” Konferensi Antarabangsa Islam Borneo VI 2013 (KAIB VI 2013).
Hermanto, Sandra, Anna Muawanah, and Rizkina Harahap. 2008. “Profil Dan Karakteristik Lemak Hewani (Ayam, Sapi Dan Babi) Hasil Analisa FTIR Dan GCMS.” Jurnal Kimia VALENSI.
Hidayat, Asep Syarifuddin, Mustolih Siradj, and Jakarta Selatan. 1999. “Sertifikasi Halal Dan Sertifikasi Non Halal.” 3(8): 199–210.
HUSNI, PATIHUL, Norisca Aliza Putriana, and Imam Adi Wicaksono. 2017. “Metode Deteksi Kandungan Babi Dan Alkohol Dalam Eksipien Farmasi Dan Produk Obat Untuk Menjamin Kehalalan Sediaan Obat.” Farmasetika.com (Online).
Ilyas, Musyfikah. 2018. “Sertifikasi Dan Labelisasi Produk Halal Perspektif Maslahat.” Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam.
Indika, Deru R, and Safia Lainufar. 2016. “Eksplorasi Sikap Konsumen Terhadap Kosmetik Halal (Studi Kasus:Wardah).” Indika.
Jasril, Cahyana Meiky Surya, Lestari Handayani, and Elvia Budianita. 2015. “Implementasi Learning Vector Quantization (LVQ) Dalam Mengidentifikasi Citra Daging Babi Dan Daging Sapi.” Seminar Nasional Teknologi Informasi, Komunikasi dan Industri (SNTIKI) 7.
Kurniawan, Budi Sutrisno, and Dwi Martini. 2014. “Tanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Pemberian Label Halal Pada Produk Makanan Dan Minuman Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen.” Jurnal Penelitian UNRAM.
Lahaling, Hijrah, Kindom Makkulawuzar, and Singkeru Rukka. 2015. “Hakikat Labelisasi Halal Terhadap Perlindungan Konsumen Di Indonesia.” Hasanuddin Law Review.
Mohd Farhan Md Ariffin, Muhammad Ikhlas Rosele, Muhd Afiq Abd Razak, Mohd Anuar Ramli. 2016. Saintifik Penyelidikan Tentang Makanan : Pespektif Nabawi Dan Saintifik.
Murti, Tridjoko Wisnu. 2017. “Halal Life Style And Global Trade.” The 7th International Seminar on Tropical Animal Production Contribution of Livestock Production on Food Sovereignty in Tropical Countries 2(1): 33–39. https://journal.ugm.ac.id/istapproceeding/article/view/30115.
Salahudin, Afiqah, Mohammad Naqib Hamdan, and Mohd Anuar Ramli. 2015. “Penggunaan Teknologi Pengesanan Halal Terhadap Produk Makanan: Kajian Menurut Perspektif Hukum Islam.” Proceedings of the 2nd International Convention on Islamic Management.
Trisnawati, Alfiyaturrohmaniyah -. 2017. “Tingkat Pengetahuan, Sikap, Dan Persepsi Tenaga Kesahatan Terhadap Kehalalan Obat Di Rumah Sakit Kabupaten Banyumas.” Jurnal Ilmiah Farmasi Farmasyifa.
Yustati, Herlina. 2017. “Strategi Perbankan Syariah Dalam Menyokong.” 2(1): 16–35.
Yuwono, Dandung Budi. 2017. “Kepedulian Muslim Perkotaan Terhadap Kehalalan Makanan Produk Pengusaha Mikro Kecil (Kasus Pada Masyarakat Muslim Minoritas Di Kota Kupang, NTT)).” Panangkaran: Jurnal Penelitian Agama dan Masyarakat.