PERLAKUAN AKUNTANSI GOODWILL DALAM PENGGABUNGAN USAHA : TINJAUAN TEORITIS DAN IMPLEMENTASI DI INDONESIA
Main Article Content
Abstract
Goodwill merupakan salah satu elemen yang sering muncul dalam penggabungan usaha, terutama ketika suatu entitas mengakuisisi perusahaan lain dengan nilai yang lebih tinggi daripada nilai wajar aset bersih yang diakuisisi. Goodwill mencerminkan aset tidak berwujud yang meliputi reputasi perusahaan, hubungan pelanggan, serta keunggulan operasional. Di Indonesia, perlakuan akuntansi goodwill diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 22 yang sejalan dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) 3. PSAK 22 mengharuskan goodwill diakui sebagai aset yang tidak diamortisasi namun diuji penurunan nilainya secara berkala.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tinjauan teoritis terkait perlakuan akuntansi goodwill serta mengevaluasi implementasinya dalam praktik penggabungan usaha di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka dengan mengacu pada berbagai literatur dan laporan keuangan perusahaan yang terlibat dalam penggabungan usaha. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun PSAK 22 telah diadopsi, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan, seperti kesulitan dalam menentukan nilai wajar goodwill serta potensi manipulasi nilai goodwill dalam laporan keuangan. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan panduan bagi praktisi akuntansi sert
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Asiawati, I., Lestari, C. B., & Uzliawati, L. (2024). Implementasi PSAK 22 Sebelum dan Sesudah Adopsi IFRS pada Laporan Keuangan PT Kalbe Farma, Tbk. Journal of Economic, Bussines and Accounting (COSTING), 7(4), 7283-7295.
Al Zahra, H. (2013). Analisis Rencana Penggabungan Usaha (MERGER) PT. Kimia Farma Tbk.(KAEF) Dan PT. Indofarma Tbk (INAF) (Doctoral dissertation, STIE Indonesia Banking School).
Azalia, A. O. (2023). Keterkaitan antara psak no. 22 kombinasi bisnis terhadap penyusunan laporan keuangan konsolidasian. EKONOMIKA45: Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi Bisnis, Kewirausahaan, 10(2), 297-307.
Hidayati, T. (2021). Analisis Implementasi PSAK 22 dalam Penggabungan Usaha di Perusahaan Indonesia. Accounting Research Journal of Indonesia, 12(3), 45-58.
Hidayati, T. (2021). Analisis Implementasi PSAK 22 dalam Penggabungan Usaha di Perusahaan Indonesia. Accounting Research Journal of Indonesia, 12(3), 45-58. Penelitian ini membahas tujuan dan implementasi PSAK 22 dalam konteks lokal dan dampaknya terhadap penyajian laporan keuangan.
Ikatan Akuntan Indonesia. (2010). PSAK 22 (Revisi 2010): Kombinasi Bisnis.
International Accounting Standards Board (IASB). IFRS 3: Business Combinations.
Johnson, W. & Petrone, K. R. (1998). Is Goodwill an Asset? Accounting Horizons, 12(3), 293-303.
Kieso, D. E., Weygandt, J. J., & Warfield, T. D. (2020). Intermediate Accounting. Wiley.
Khaerudin, T., Azalia, A. O., Maulita, N., & Panggiarti, E. K. (2023). Penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasi Berdasarkan Penerapan Psak No. 15, Psak No. 22 Dan Psak No. 65. EKONOMIKA45: Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi Bisnis, Kewirausahaan, 10(2), 308-315.
Prasetyo, B., & Taufiq, A. (2020). Studi Empiris Pengujian Penurunan Nilai Goodwill di Indonesia. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia, 17(2), 102-115.
Roca, M., & Sanz, M. (2011). Impairment of Goodwill and the Adoption of IFRS: Evidence from the Spanish Stock Market. Journal of Business Finance & Accounting, 38(3-4), 365-397.
Setiawan, D. (2016). PENERAPAN PSAK 65 SERTA RELEVANSI PSAK 15 DAN 22 DALAM PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI. AKURAT| Jurnal Ilmiah Akuntansi FE UNIBBA, 7(3), 80-89.
Yani, F. (2017). Pengaruh goodwill dan aset tidak berwujud lainnya pada nilai perusahaan (Bachelor's thesis, Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta).