ANALISIS KOMPREHENSIF PEMBIAYAAN MULTI JASA DAN ULTRA MIKRO: DAMPAK, TANTANGAN, DAN STRATEGI PENGEMBANGAN DI INDONESIA
Main Article Content
Abstract
Multi-service financing (MSF) and ultra-micro financing (UMi) are financial innovations designed to enhance financial access for micro, small, and low-income communities. MSF combines various financial services such as credit, insurance, and savings, while UMi provides financing with very small loan ceilings and simple requirements. This research aims to analyze the effectiveness, challenges, and development strategies of both financing models in supporting financial inclusion and the growth of MSMEs in Indonesia. The research method employs a qualitative and quantitative approach, with secondary data analysis from financial reports, case studies, and interviews with industry stakeholders. The results indicate that MSF and UMi have successfully increased financial access, but still face challenges such as low financial literacy, limited infrastructure, and financing risks. Policy recommendations include enhancing collaboration among institutions, strengthening regulations, and leveraging digital technology.
Pembiayaan multi jasa (PMJ) dan pembiayaan ultra mikro (UMi) merupakan inovasi keuangan yang dirancang untuk meningkatkan akses keuangan bagi usaha mikro, kecil, dan masyarakat berpenghasilan rendah. PMJ menggabungkan berbagai layanan keuangan seperti kredit, asuransi, dan tabungan, sedangkan UMi menyediakan pembiayaan dengan plafon sangat kecil dan persyaratan sederhana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas, tantangan, serta strategi pengembangan kedua model pembiayaan tersebut dalam mendukung inklusi keuangan dan pertumbuhan UMKM di Indonesia. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dan kuantitatif, dengan analisis data sekunder dari laporan keuangan, studi kasus, serta wawancara dengan pelaku industri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PMJ dan UMi berhasil meningkatkan akses keuangan, namun masih dihadapkan pada tantangan seperti rendahnya literasi keuangan, keterbatasan infrastruktur, dan risiko pembiayaan. Rekomendasi kebijakan mencakup peningkatan kolaborasi antar lembaga, penguatan regulasi, dan pemanfaatan teknologi digital.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
ADB. (2021). Ultra Microfinance in Southeast Asia. Asian Development Bank.
Bank Indonesia. (2022). Laporan Perkembangan Keuangan Inklusif Indonesia.
Beck, T., & Demirgüç-Kunt, A. (2008). Access to Finance: An Unfinished Agenda. World Bank.
BRI. (2023). Laporan Tahunan Unit Ultra Mikro.
Karlan, D., & Morduch, J. (2010). Access to Finance. Handbook of Development Economics.
Karlan, D., et al. (2016). The Impact of Microfinance. Science.
KemenkopUKM. (2023). Profil UMKM Indonesia.
LPEM UI. (2022). Impact Evaluation of PNM Mekaar Program.
Mair, J., & Martí, I. (2009). “Entrepreneurship in and around institutional voids”. Journal of Business Venturing.
OJK. (2023). Statistik Keuangan Inklusif.
World Bank. (2021). Global Financial Inclusion Report.
Yunus, M. (2007). Banker to the Poor: Micro-Lending and the Battle Against World Poverty. PublicAffairs.