DAMPAK RIBA TERHADAP KONDISI SOSIAL-EKONOMI MASYARAKAT
Main Article Content
Abstract
Usury is a practice that has a direct influence on the deterioration of the world. Many philosophers and economic intellectuals prohibit this usury activity. The research aims to describe how Islamic economics views usury which will be described in this paper based on the Qur'an and Hadith. The research method used in this paper is a qualitative method by conducting a literature review of books, journals, the Qur'an and Sunah as the source of information used. The results of the study show that there is a prohibition of usury in economic activities. The many sources in the Qur'an and Hadith that prohibit the practice of usury are used as references for this research. Therefore, it can be concluded that Muslims must adhere to the teachings contained in the Qur'an as a guide to life in accordance with Islamic values.
Riba merupakan sebuah praktik yang berpengaruh langsung dalam terjadinya kemerosotan dunia. Banyak sekali para filsuf dan intelektual ekonomi yang melarang kegiatan riba ini. Penelitian bertujuan mendeskripsikan bagaimana ekonomi islam memandang riba yang akan dijabarkan pada makalah ini berdasarkan pada Qur'an dan Hadist. Metode penelitian pada makalah ini yaitu metode kualitatif dengan melakukan kajian pustaka dari buku-buku, jurnal, Al Qur’an dan Sunah sebagai sumber informasi yang digunakan. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa adanya larangan riba dalam kegiatan perekonomian. Banyaknya sumber dalam Al Qur’an dan Hadist yang melarang praktik riba digunakan sebagai referensi penelitian ini. Oleh karena itu, dapat diambil kesimpulan jika umat Islam harus berpegang pada ajaran yang terdapat dalam Al Qur'an sebagai pedoman hidup sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Bukhari (2020) ‘Riba Dalam Perspektif Islam’, Tahqiqa, 14(1), pp. 41–51.
Effendi, S. (2019) ‘Riba dan Dampaknya dalam Masyarakat dan Ekonomi’, Tijarah: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, pp. 69–70.
Ghofur, A. (2016) ‘Konsep Riba Dalam Al-Qur’an’, Economica: Jurnal Ekonomi Islam, 7(1), pp. 1–26. Available at: https://doi.org/10.21580/economica.2016.7.1.1030.
Individu, T. et al. (2016) ‘Celah Riba Pada Perbankan Syariah Serta Konsekwensinya’, Cakrawala, XI(1), pp. 1–21.
Istiqomah, L. (2020) ‘Konsep Riba dalam Al-Qu’an dan Implikasinya Bagi Perekonomian’, An-Nisbah: Jurnal Perbankan Syariah, 1(1), pp. 73–88.
Karim, H. (2000) Fiqih Muamalah. Jakarta: Gema Insani.
Maeliawati, Indriani, S. and Wulandari, T.A. (2023) ‘Pengaruh Riba Terhadap perekonomian Masyarakat’, Journal Islamic Education, 1(3), pp. 677–690.
Mursal (2015) ‘IMPLEMENTASI PRINSIP-PRINSIP EKONOMI SYARIAH: Alternatif Mewujudkan Kesejahteraan Berkeadilan’, Jurnal Perspektif Ekonomi Darussalam, 1(1), pp. 75–84. Available at: https://doi.org/10.24815/jped.v1i1.6521.
Mustafa Edwin Nasution, et al., E. (no date) Pengenalan Ekonomi Islam.
Mustaffa, N.N.M. (2020) ‘Perubahan Tingkah Laku Masyarakat Arab Jahiliyyah Kepada Tingkah Laku Beragama’, Jurnal Pengajian Islam, 13(1).
Somantri, G.R. (2005) ‘Memahami Metode Kualitatif’, Makara Human Behavior Studies in Asia, 9(2), p. 57. Available at: https://doi.org/10.7454/mssh.v9i2.122.
Wafa, A. (2019) ‘Gurita Riba Dalam Akad Keuangan Syariah (LKS) Di Kabupaten Ponorogo’, Jurnal Muslim Heritage, 4(1).
Yanti, C.C.M. and Yazid, M. (2022) ‘Pengaruh Problematika Riba Terhadap Kehidupan Sosial Dan Perekonomian Masyarakat’, Ar-Rihlah : Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah, 2(1), p. 76. Available at: https://doi.org/10.35194/arps.v2i1.2405.