PENGARUH PPh 21 IMBALAN ATAS NATURA DAN KENIKMATAN PASCA PENERAPAN UU HPP NO.7 TAHUN 2021 TERHADAP MOTIVASI KARYAWAN (Studi Kasus Pada PT Sinergi Gula Nusantara Pesantren Baru)
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk melihat pengaruh PPh 21 atas imbalan natura terhadap motivasi karyawan pasca penerapan UU HPP No.7 Tahun 2021 yaitu tentang perubahan tarif pajak bagi karyawan yang menerima tunjangan dalam bentuk natura sebagai penambah penghasilan bruto. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis regresi berganda dengan alat bantu SPSS versi 26, serta jumlah sampel yang diambil sebanyak 100 orang karyawan pada Pabrik Gula Pesantren Baru. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat perubahan tarif progresif pajak. Pada peraturan lama pajak terutangnya sebesar Rp.1.258.072 per bulan, sedangkan pada peraturan baru yang terdapat pada UU HPP No.7 Tahun 2021 ini menjadi lebih tinggi yaitu sebesar Rp.1.367.113,66 per bulannya. Variabel independen dalam penelian ini adalah PPh 21, imbalan natura dan kenikmatan. Sedangkan variabel dependen yaitu motivasi karyawan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PPh 21 dan imbalan natura dan kenikmatan berpengaruh positif dan signifikan terhadap motivasi karyawan. Secara parsial variabel pph 21 berpengaruh signifikan terhadap motivasi karyawan dengan nilai thitung sebesar 2,286> ttabel sebesar 1,984 dengan nilai signifikan 0,024<0,05. Variabel imbalan natura dan kenikmatan secara parsial berpengaruh signifikan terhadap motivasi karyawan dengan nilai thitung sebesar 5,17> ttabel sebesar 1,984 dengan nilai signifikan 0,000>0,05.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.