PENERAPAN PERHITUNGAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAIATAS PENYERAHAN HASIL PERTANIAN TERTENTU SESUAI PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 64/PMK 03/2022 (Studi Kasus pada Pabrik Gula Tjoekir)
Main Article Content
Abstract
Pajak Pertambahan Nilai menjadi salah satu jenis pajak yang bisa dikenakan dalam setiap proseskegiatan ekonomi mulai dari pembelian bahan baku sampai pada barang berada di tangan konsumen.Pada tahun 2022 Kementerian keuangan mengesahkan peraturan untuk mengatur tentang penyerahan hasilpertanian tertentu pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 64/PMK.03/2022. Sangat penting bagi pemungut maupun Pengusaha Kena Pajak untuk mengetahui dan menerapkan perhitungan, penyetoran dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Hasil pertanian tertentu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 64/PMK.03/2022 ini. Barang Kena Pajak di bidang pertanian ini juga sudah diatur di dalam peraturan tersebut. Akan tetapi karena peraturan ini tergolong baru maka belum banyakperusahaan maupun petani perorangan yang mengetahui begitu pula pada pada Pabrik Gula Tjoekir -Jombang.PPN yang digunakan termasuk PPN dengan Pajak Masukan yang tidak dapat dikreditkan. Metode penelitianyang digunakan adalah kuantitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data melalui proses wawancara dan dokumentasi. Dari hasil yang didapatkan menunjukkan bahwa Pabrik Gula Tjoekir masih belum memungut dan menerapkan PPN atas penyerahan batang tebu dengan tarif 1,1% nya dimana dalamPPN yang dikenakan oleh 3 orang petaninya sebesar Rp 432.407.269,-.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Pohan, Chairil A. 2016. Pedoman Lengkap Pajak Pertambahan Nilai. Jakarta, Jawa Barat: Pt Gramedia Pustaka Utama.
Rahayu, Puji. 2019. Perpajakan. Sidoarjo, Jawa Timur: Indomedia Pustaka.
Ratnawati, Juli, And Retno I. Hernawati. 2015. Dasar-Dasar Perpajakan. Yogyakarta, Jawa Tengah: Deepublish.
Sukrisno Agus dan Estralita Trisnawati. (2014). Akuntansi perpajakan :.Jakarta :: Salemba Empat,.
Kementrian Keuangan. (2022). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Hasil Pertanian Tertentu. Tersedia: www.jdih.kemenkeu.go.id.
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Peraturan.Bpk.Go.Id, (052692), pp. 1–1187.